Lintas Terkini

Tiga Pelaku Narkoba di Pinrang Diringkus Polisi

Tiga tersangka narkoba diamankan.

PINRANG – Tiga pelaku narkoba, warga Desa Padakkalawa, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang masing-masing Ahmad Afandi (18), Peris Nandar (18) dan Nasrul alias Ayyu (40) diringkus Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang. Penangkapan ketiganya dipimpin Ipda Mauldi Waspadani di dua lokasi yang berbeda.

Data yang diperoleh lintasterkini.com dari Mapolres Pinrang, pengungkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat jika di sebuah rumah kos-kosan di Jalan Macan, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Menerima informasi itu, Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang yang dibackup personel Polsek Watang Sawitto bergerak ke rumah yang dimaksud.

“Di tempat ini, petugas mengamankan dua pelaku yaitu Ahmad Afandi dan Peris Nandar dengan barang bukti berupa 1 pipet kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu-shabu,” ungkap Ipda Mauldi Waspadani saat dikonfirmasi, Jumat (23/3/2018).

Saat diinterogasi petugas, kedua pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang yang bernama Nasrul. Selanjutnya, berdasarkan informasi itu, petugas melakukan pengembangan ke rumah pelaku Nasrul di Desa Padakkalawa, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang.

Dari pengembangan ini, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 2 sachet terdiri dari 15 pipet kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu seberat 2,2 gram. barang haram tersebut disembunyikan pelaku Nasrul di bawah tempat tidurnya.

Diinterogasi petugas, Nasrul mengaku mendapatkan barang haram itu dari lelaki Amri yang beralamat di Kampung Aluppang, Kecamatam Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang. Namun sayangnya, saat petugas mendatangi rumah Amri, yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo yang dikonfirmasi lintasterkini.com melalui Kasat Reserse narkoba, AKP Berry Juana Putra, Jumat (23/3/2018), membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

“Saat ini, ketiga pelaku bersama barang bukti telah kita amankan di Polres Pinrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Berry Juana Putra. (*)

Exit mobile version