MAKASSAR — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar tengah membenahi marka jalan. Hal tersebut dilakukan untuk menunjang penerapan tilang elektronik.
Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kini sudah diterapkan di Makassar. Penerapannya berlaku sejak Senin (22/03/2021) kemarin.
Kepala Dishub Kota Makassar, Mario Said mengatakan pembenahan memang menjadi fokus utamanya. Pasalnya, di titik tilang elektronik, marka jalan sudah mulai pudar.
“Memang masih banyak perlu dibenahi kemarin ini kan kita lihat dulu skala prioritasnya titik-titik di mana kamera itu berada,” ujarnya, Rabu (24/3/2021).
Selain pembenahan, pihaknya juga siap membuat marka baru jika masih dibutuhkan di titik tilang elektronik. Sebab, menurutnya, fasilitas yang tidak memadai justru bisa membuat penerapannya tidak efektif.
“Kami di jalan kota, itu menyiapkan marka-marka jalan dan zebra cross misalnya yang memang dibutuhkan di jalan tersebut,” jelas Mario.
Mario berharap bahwa nantinya tilang elektronik bisa menjadi perhatian seluruh pihak. Apalagi, pembenahan marka jalan, dikatakannya, membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
“Berharap volume untuk pekerjaan marka ini ditambah. Karena otomatis di tahun ini sebenarnya kami di Pemkot tidak mendapat anggaran itu. Hanya dalam parsial ini untuk memback up,” tandasnya.(*)