Logo Lintasterkini

Dua Personel Polrestabes Makassar Dipecat

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 24 Maret 2022 07:02

Personel polisi memperlihatkan foto dua oknum polisi yang dipecat melalui upacara di Mapolrestabes Makassar. Dua oknum yang dipecat tersebut tidak hadir pada upacara PTDH
Personel polisi memperlihatkan foto dua oknum polisi yang dipecat melalui upacara di Mapolrestabes Makassar. Dua oknum yang dipecat tersebut tidak hadir pada upacara PTDH

MAKASSAR – Dua personel Polrestabes Makassar dipecat. Merwka adalah Aiptu YH dan Briptu JK.

Pemecatan dilakukan Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto pada upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Rabu (23/03/2022).

Upacara PTDH itu dihadiri sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polrestabes Makassar. Kombes Budhi Haryanto bertindak selaku inspektur upacara.

Pemberhentian dua personil itu menindak lanjuti keputusan Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) Nomor : KEP /08 / I / 2022, terhadap personil berinisial Aiptu YH dan Briptu JK.

Untuk informasi, kedua anggota polisi ini merupakan personil dari Samapta dan Bag SDM Polrestabes Makassar Polda Sulsel. Keduanya terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 14 ayat (1) huruf (a) dan Nomor : KEP /09/ I /2022.

’’Saya tidak berbangga hati melakukan upacara ini. Peristiwa PTDH ini tolong di jadikan landasan kita untuk semakin baik kita melaksanakan tugas, ingat pada waktu kita mendaftar bagaimana susah payah kita mau masuk polri,” ungkap Budhi saat upacara.

Dalam pelaksanaan upacara PTDH kedua personil itu tidak nampak hadir sehingga secara simbolis foto keduanya diberi tanda penyilangan menggunakan tinta warna merah.

“Sekali lagi saya tidak bangga, saya hanya mengajak rekan rekan untuk lebih giat lagi dalam melaksanakan tugas dengan cara kita ingat bahwa kita pernah menawarkan diri kepada institusi ini (POLRI)’’, jelasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...
News12 Juli 2025 10:57
Belum Nikmati Listrik Negara, Warga Kepulauan Pangkep Tunggu Supersun
PANGKEP– Empat kecamatan di wilayah kepulauan Kabupaten Pangkep hingga kini masih belum menikmati penerangan listrik negara yang memadai. Warga ...
News12 Juli 2025 01:24
Hotel Cahaya Berkah di Pangkep Kini Hadir dengan Bangunan Dua Lantai, Fasilitas Lengkap Sama Seperti di Lantai Satu
PANGKEP — Hotel Cahaya Berkah yang terletak di jalan Andi maruddani Kabupaten Pangkep kini tampil lebih megah dengan pembangunan bangunan dua lantai...