MAKASSAR -Â Jajaran aparat Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar menangkap sebanyak 39 siswa yang melakukan konvoi dibeberapa ruas jalan di Kota Makassar, setelah menyelasaikan soal ujian nasional yakni Bahasa Inggris dan Indonesia, Selasa (23/4/2013).
Kepala Satuan Lalulintas Polrestabes Makassar, Kompol Anggie N Siregar mengatakan selain menangkap 39 siswa petugas kepolisian juga mengamankan sebanyak 19 unit sepeda motor berbagai jenis. Siswa yang ditangkap melakukan aksi konvoi yang membahayakan pengguna jalan yang lain.
“Ada 39 siswa yang ditangkap itu hanya diberikan pembinaan, tetapi 19 kendaraannya ditahan,” ungkapnya, Selasa (23/4). Dikatakannya, kendaraan mereka ditahan karena melanggar aturan ada yang tidak dilengkapi surat izin dan ada yang mengunakan kenalpot yang suaranya besar.
Dari pantauan, siswa yang baru menyelasaikan UN tidak hanya melakukan konvoi, tetapi juga mencabut bendera Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia ( ATKI) yang dipasang di sepanjang pembatas Jl AP Pettarani. Konvoi dengan menggunakan sepeda motor juga terlihat di Jl Sultan Alauddin, Jl Urip Sumoharjo, dan Jl Perintis Kemerdekaan, Jl Vetran Selatan, Jl Abdesir, Jl Landak Baru, Jl Bonto Mangape, Jl Cenrawasih, dan Andi Tonro, Makassar. (uki)