MAROS – Aparat Resnarkoba Polres Maros mengamankan Abd Latif alias Titto (33), yang berprofesi sebagai sopir namun nyambi mengedarkan sabusabu, di Dusun Makkareng Desa Tenrigangkae Kecamatan Mandai, Maros, Sabtu (23/4/2016)sekira pukul 13.45 Wita.
Penangkapan tersangka dilakukan setelah polisi menggali informasi dari tersangka lainnya yang sebelumnya diamankan.
Informasi yang dihimpun, awalnya polisi menangkap Aulia Rahman. Polisi kemudian mengembangkannya dan meminta Aulia menghubungi Titto untuk bertransaksi dengan harga Rp 400 per sachet.
Baca Juga :
Kasat Resnarkoba Polres Maros, AKP Hendra Suryanto yang memimpin penangkapan langsung menyergap Titto. Polisi menemukan satu sachet plastik bening berisi serbuk kristal diduga sabu, satu buah handphone merk samsung warna putih, satu unit motor kawasaki ninja R warna hijau, serta uang tunai Rp 350rb diduga hasil penjualan.
Tersangka kemudian diamankan ke Mapolres Maros guna pengembangan lebih lanjut. (*)
Komentar