MAROS – Aparat Polsek Mandai mengamankan dua pemuda yang membawa sabu, Sabtu (23/4/2015). Mereka yakni, Muhtar (29) berprofesi sebagai sopir dan Ridwan (30) pekerjaan buruh bangunan.
Keduanya diamankan di Jalan Dusun Kandeapi Desa Bontomene, Kecamatan Mandai Kabupaten Maros. Adapun barang bukti yang diamankan yakni, satu sachet sabu, satu buah HP samsung dan satu unit motor Yamaha Mio DD 6482 TH.
Untuk pengembangan selanjutnya, keduanya digelandang ke Mapolsek Mandai. (*)
Komentar