SIDRAP – Dua remaja di Kabupaten Sidrap, April Saputra (17), warga jalan Lanto Dg Pasewang Pangkajene dan Restu (17), warga Majjeliing Kecamatan Maritengngae, Minggu (23/4/2017) dini hari tewas mengenaskan di tangan La Dona (15), warga Kelurahan Kanyuara Kecamatan Sidenreng Kabupaten Sidrap.
Informasi yang dihimpun lintasterkini.com, peristiwa berdarah ini berawal saat kedua korban sedang pesta Minuman Keras (Miras) di jalan Lanto Dg Pasewang Pangkajene Sidrap, tepatnya di depan Toko Sahid (TKP), Minggu (23/4/2017) sekira pukul 02.30 Wita.
Kemudian, pelaku datang ke TKP dengan maksud mencari dan menanyakan seseorang kepada korban April. Tidak menemukan orang yang dicari, pelaku kemudian mengajak April untuk membantunya.
Namun entah karena alasan apa, tiba-tiba terjadi pertengkaran dan adu mulut antara April dengan pelaku. Bahkan, pelaku sempat dipukuli korban dan rekannya. Merasa tidak terima dipukuli, pelaku lalu mencabut keris yang terselip di pinggangnya dan menikam korban April di bagian dada kiri serta perut. Melihat hal itu, korban Restu kemudian bergegas hendak membawa April ke Rumah Sakit dengan menggunakan motor.
Tetapi belum sempat meninggalkan TKP, pelaku juga menyerang Restu dengan tikaman pada bagian perut.
Akibat kejadian ini, kedua korban meninggal dunia meski sempat dilarikan dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nene Mallomo Sidrap.
Mengetahui kejadian ini, personil dari Satuan Reskrim dan Intelkam Polres Sidrap langsung bergerak memgejar pelaku. Sekira pukul 03.30 Wita, pelaku akhirnya berhasil diringkus aparat beserta barang bukti sebuah keris kuningan yang dipakai menikam kedua korbannya.
Kapolres Sidrap, AKBP Anggi Naulifar Siregar yang dikonfirmasi, Senin (24/4/2017), membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Alhdulillah, pelaku dengan cepat berhasil kita ringkus dan amankan. Sesuai keterangan saksi-saksi, pelaku hanya seorang diri melakukan penikaman,” jelas Anggi.
Anggi menambahkan, untuk mengantisipasi meluasnya pertikaian seperti aksi balas dendam dari pihak keluarga korban, pihaknya segera mendatangi keluarga korban dan menenangkannya.
“Kami minta jangan ada aksi balas dendam. Percayakan proses hukumnya kepada kami. Kami harap, pihak keluarga korban bisa menahan diri,” pungkas Anggi. (*)