MAKASSAR – Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Bontoala berhasil mengamankan sindikat narkoba jenis sabu di Jalan Kubis Lorong 1, Minggu (23/4/2017), sekira pukul 01.00 Wita.
Pelaku yang bernama Muh Irfan alias Ipel (23), warga jalan Sukaria 2B, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar ini diciduk Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Bontoala yang dipimpin oleh Panit 2 IPTU H Rahman Ronrong bersama sejumlah barang bukti sabu sabu.
“Kami sementara melakukan lidik kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) di sekitar TKP. Tiba-tiba yang bersangkutan melintas dan memperlihatkan gelagat yang mencurigakan. Saat digeledah ditemukan sabu sebanyak 3 sachet dan 2 sachet kosong” urai Iptu H Rahman Ronrong.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti 3 tiga sachet berisi sabu dan dua sachet kosong dibawa ke Polsek Bontoala guna pengembangan lebih lanjut. (*)