BULUKUMBA – Dua pelaku pencuri bateray tower Telkomsel di Borongrappoa Kelurahan Borongrappoa Kecamatan Kondang Kabupaten Bulukumba berhasil diamankan, Selasa (23/4/2018) dini hari. Keduanya yakni Mustari Daeng Nakku (43) dan Rahayu (28).
Penangkapan kedua pelaku dipimpin langsung Kapolsek Kindang Iptu M Nawir S.Sos bersama Kanit Reskrim Polsek Kindang dibackup anggota buser Polres Bulukumba. Kedua pelaku ditemukan bersembunyi di rumah warga saat penangkapan berlangsung.
Informasi yang dihimpun, kedua pelaku mencuri bateray tower Telkomsel sebanyak tiga buah. Bateray tersebut diambil dengan cara memotong kabel yang menghubungkan bateray dengan aliran listrik. Mereka membawanya dengan menggunakan mobil pick up merk Futura DD 8772 RP.
Pada saat kedua pelaku pencurian beraksi di lokasi, karyawan dari Telkomsel tiba setelah mendapatkan alrm dari bateray. Saat itu, petugas dari Telkomsel mendapati pelaku beraksi namun pelaku melarikan diri dengan memggunakan mobil.
Namun dalam perjalanan, mobil pelaku mengalami kecelakaan tidak jauh dari lokasi pencurian. Polisi yang menerima laporan pencurian langsung melakukan pengejaran.
Alhasil apparat Polsek Kindang dan Polres Bulukumba menangkap kedua pelaku yang sedang bersembunyi di rumah warga. Keduanya kemudian diamankan untuk proses hokum lebih lanjut. (*)