MAROS – Aksi begal yang dilakukan Haeril (23) dan MA (16) akhirnya berakhir di sel tahanan Polres Maros. Sebelumnya, keduanya melakukan aksi pencurian dengan kekerasan itu di wilayah Kabupaten Maros beberapa waktu.
Aparat Polres Maros yang menerima laporan langsung melakukan pengejaran diback up apparat tim khusus Polda Sulsel. Polisi yang menerima informasi keberadaan pelaku langsung melakukan pengintaian dipimpin Kanit Jatanras Aiptu Jusman Mattu .
Informasi menyebutkan, pelaku Haril yang merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diketahui berada di rumahnya di wilayah Kabupaten Maros. Tim gabungan kemudian bergerak dan berhasil mengamankan pelaku.
Baca Juga :
Selanjutnya Tim gabungan kemudian bergerak ke rumah MA dan berhasil mengamankannya juga. Kemudian, tim melanjutkan untuk pencarian Barang Bukti (BB). Namun di tengah jalan, Haeril berusaha melarikan diri sehingga anggota memberikan tembakan peringatan ke udara namun tidak diindahkan.
Akhirnya polisi mengambil tindakan tegas secara terukur dengan menembak kaki tersangka yang masing- masing kaki kanan sebanyak 1 kali dan kaki kiri sebanyak 1 kali.
“Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pengobatan,” ujar Panit Timsus Polda Sulsel Ipda Arten, Rabu (24/4/2018).
Dikatakan, tersangka Haeril merupakan residivis yang sebelumnya pernah diamankn di Polsek Turikale terkait Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor dan menjalani hukuman di Lapas Maros. Selanjutnya tersangka dan BB diserahkan ke Polres Maros guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (*)
Komentar