Logo Lintasterkini

Polres Pinrang Menangkan Gugatan Praperadilan Yang Diajukan Tersangka Korupsi

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Jumat, 24 April 2020 00:13

Ilustrasi
Ilustrasi

PINRANG — Langkah HT (65), tersangka kasus korupsi di Kabupaten Pinrang yang mencoba lolos dari jeratan hukum dengan cara mempraperadilankan Polres Pinrang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang akhirnya kandas. Dalam Sidang Mararhon yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pinrang sejak tanggal 14 April 2020 lalu yang dipimpin Hakim Tunggal Andi Nur Haswah dengan Panitera Syamsir Musa, Majelis Hakim memutuskan menolak gugatan pemohon.

 

 

Majelis Hakim menilai, langkah Polres Pinrang dan Kejari Pinrang dalam proses penegakan hukum sudah sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku

 

 

“Alhamdulillah, sidang praperadilan tersebut, kita menangkan. Dalil-dalil yang disampaikan pihak pemohon melalui kuasa hukumnya dinilai tidak kuat dan terbukti,” ungkap Ipda DR M Natsir, salah satu kuasa hukum dari pihak termohon Polres Pinrang, Kamis (23/4/2020).

 

 

Natsir menyebutkan, penetapan tersangka hingga P-21 dan Tahap Dua, sudah sah menurut hukum sesuai prosedur yang diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 7 tahun 2019 tentang Manajemen Penyidikan.

 

 

“Ini juga menjadi bukti bahwa hukum yang kita tegakkan berkeadilan dan tidak pandang bulu,” pungkasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...