MAKASSAR – Tim Densus 88 Antiteror terus melakukan pengembangan pascaaksi teror bom bunuh diri yang terjadi di depan Gereja Katedral, Jalan Kajaolalido, pada 28 Maret 2021 lalu.
Total terduga teroris yang berhasil ditangkap dengan jaringan yang sama bertambah. Kini berjumlah 36 orang. Yang sebelumnya hanya 33 terduga teroris saja.
Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan di Makassar, Jumat (23/04/2021).
Baca Juga :
Menurutnya, puluhan terduga teroris itu sangat erat kaitannya dengan aksi pengeboman yang dilakukan pelaku Lukman bersama istrinya. Merupakan jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah alias JAD.
“Pasca peledakan di depan Gereja Katedral Makassar, sampai hari ini Densus 88 bersama Polda Sulsel telah menangkap dan mengamankan sebanyak 36 orang terduga teroris,” beber Kombes Pol E Zulpan.
Terakhir lanjutnya, tiga terduga teroris yang ditangkap masing-masing berinisial SY, S dan F. Ditangkap di sekitaran Makassar, Rabu (21/04/2021).
Pada pengungkapan sebelumnya, Tim Densus 88 dibantu Tim Polda Sulsel telah menembak mati satu terduga teroris di Jalan Mannuruki, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya.
Fenomena ini pun ditanggapi serius Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.
Dari banyaknya terduga teroris yang ditangkap di Sulsel, Mahfud MD bilang, hal itu menjadi catatan serius pemerintah.
“Informasi yang kita dapat ada 83 orang sudah ditangkap dan 33 orang jumlah terbesar dari Sulsel, Makassar ini,” ucapnya kepada awak media usai bertemu Keuskupan Gereja Katedral di Makassar, Jumat kemarin.
Meski begitu, Mahfud MD mengingatkan kepada aparat agar tetap berhati-hati, tidak sembarang menangkap orang. Apalagi, pemerintah sudah memiliki pedoman prosedur dalam penanganan teroris.
Dia pun tidak mau jika pemerintah disebut lamban dalam menangani aksi terorisme.
“Tidak lambat juga, 83 orang ini cepat, tapi itu harus hati-hati, harus ada bukti kalau mau tangkap orang. Beda dengan teroris kalau mau bom, bom saja,” tandasnya.
“Saya kira sudah ada prosedurnya kita ada aturan hukum dan aparat. Namanya teroris ditangani yang lebih spesifik seperti ada Densus, BNPT dan TNI itu sudah bekerja,” lanjut Mahfud MD menambahkan. (*)
Komentar