Logo Lintasterkini

Jika Terbukti Bersalah Kasus Narkoba, Asisten I Akan Dipecat dari ASN

Budi S
Budi S

Sabtu, 24 April 2021 22:13

Ilustrasi/istimewa
Ilustrasi/istimewa

MAKASSAR – Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Manusia (BKPSDM) Makassar sudah menerima informasi penangkapan Asisten I, M Sabri. Terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Kepala Bidang Kinerja, Munandar bilang, jika terbukti bersalah, Sabri bakal mendapat sanksi hingga pemecatan. Statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dicabut.

“Kami masih menunggu informasi resmi dari penyidik kepolisian. Apakah tersangka atau tidak,” kata Munandar kepada LINTASTERKINI, Sabtu (24/04/2021).

Hanya saja, sanksi terberat itu dapat dilakukan BKPSDM jika kasus ini diproses sampai ke pengadilan dan inkrah. Sabri divonis bersalah.

“Kalau dalam waktu dekat ini ditetapkan tersangka dan ditahan, akan diberhentikan sementara dari ASN,” jelas Munandar yang juga Plt Sekretaris BKPSDM Makassar.

“Tapi kalau bebas, tentu diperbaiki semuanya. Tapi inikan belum pasti semuanya. Dilarang meramal. Kita tunggu proses hukumnya. Kita lihat nanti jenis dan berat ringannya pidana yang dikenakan,” lanjutnya.

Dia menjelaskan, ASN bisa dipecat jika dijatuhi hukuman di atas 2 tahun kurungan penjara.

“Bisa juga di bawah dua tahun tergantung jenisnya. Pasalnya ini adalah narkoba. Musuh negara sesuatu yang tidak pantas dilakukan, apalagi ASN,” tandas Munandar.

Diketahui, Sabri kini ditahan di Mapolrestabes Makassar. Masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Dia ditangkap Jumat malam kemarin (23/04/2021). Selain Sabri, ada tiga ASN juga ikut ditangkap.

Hal itu dibenarkan Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto.

“Iya benar, asisten 1. Dan tiga ASN Pemkot Makassar. Dua di antaranya pejabat,” akunya kepada LINTASTERKINI.

Kendati demikian, AKBP Yudi belum mau mengungkap kronologi penangkapannya.

“Besok (Minggu) kami rilis jam 12 siang,” siangnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...