Logo Lintasterkini

Jika Terbukti Bersalah Kasus Narkoba, Asisten I Akan Dipecat dari ASN

Budi S
Budi S

Sabtu, 24 April 2021 22:13

Ilustrasi/istimewa
Ilustrasi/istimewa

MAKASSAR – Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Manusia (BKPSDM) Makassar sudah menerima informasi penangkapan Asisten I, M Sabri. Terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Kepala Bidang Kinerja, Munandar bilang, jika terbukti bersalah, Sabri bakal mendapat sanksi hingga pemecatan. Statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dicabut.

“Kami masih menunggu informasi resmi dari penyidik kepolisian. Apakah tersangka atau tidak,” kata Munandar kepada LINTASTERKINI, Sabtu (24/04/2021).

Hanya saja, sanksi terberat itu dapat dilakukan BKPSDM jika kasus ini diproses sampai ke pengadilan dan inkrah. Sabri divonis bersalah.

“Kalau dalam waktu dekat ini ditetapkan tersangka dan ditahan, akan diberhentikan sementara dari ASN,” jelas Munandar yang juga Plt Sekretaris BKPSDM Makassar.

“Tapi kalau bebas, tentu diperbaiki semuanya. Tapi inikan belum pasti semuanya. Dilarang meramal. Kita tunggu proses hukumnya. Kita lihat nanti jenis dan berat ringannya pidana yang dikenakan,” lanjutnya.

Dia menjelaskan, ASN bisa dipecat jika dijatuhi hukuman di atas 2 tahun kurungan penjara.

“Bisa juga di bawah dua tahun tergantung jenisnya. Pasalnya ini adalah narkoba. Musuh negara sesuatu yang tidak pantas dilakukan, apalagi ASN,” tandas Munandar.

Diketahui, Sabri kini ditahan di Mapolrestabes Makassar. Masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Dia ditangkap Jumat malam kemarin (23/04/2021). Selain Sabri, ada tiga ASN juga ikut ditangkap.

Hal itu dibenarkan Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto.

“Iya benar, asisten 1. Dan tiga ASN Pemkot Makassar. Dua di antaranya pejabat,” akunya kepada LINTASTERKINI.

Kendati demikian, AKBP Yudi belum mau mengungkap kronologi penangkapannya.

“Besok (Minggu) kami rilis jam 12 siang,” siangnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

Nasional15 Juli 2025 23:29
Silaturahmi Hangat Dua Jenderal Polisi di DPR, Frederik Kalalembang dan Tornagogo Bahas Reformasi dan Etika Pengabdian
JAKARTA – Suasana akrab dan penuh kehangatan mewarnai pertemuan antara anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Drs. Frederik Kalalem...
News15 Juli 2025 20:03
Kadisdikbud Parepare Buka MPLS di SMPN 6, Apresiasi MoU dengan Umpar dan Peran Orang Tua
PARE – PARE — Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 6 Parepare pada Senin (14/7/2025) berlangsung khidmat dan penu...
News15 Juli 2025 19:58
Swiss-Belinn Panakkukang Makassar Gelar Lomba Mewarnai 
MAKASSAR – Swiss-Belinn Panakkukang Makassar sukses menggelar acara Lomba Mewarnai & Menggambar untuk anak-anak Minggu, 13 Juli 2025 di Ruby...
News15 Juli 2025 18:56
Kasat Lantas Polres Pangkep AKP Adnan Leppang Sapa Pengendara R2 Saat Operasi Patuh Pallawa 2025
PANGKEP — Kasat Lantas Polres Pangkep, AKP Adnan Leppang, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan preemtif dalam rangkaian Operasi Patuh Pallawa 2025...