MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membentuk Tim Satgas Pengurai Kerumunan alias Raika. Surat Keputusan (SK) Raika bakal segera terbit.
Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi bilang, SK tersebut akan terbit pada Senin pekan depan (26/04/2021).
Satgas Raika akan bekerja menyasar tempat keramaian di Makassar. Seperti Mal, Warkop, Rumah Makan, juga Masjid.
Baca Juga :
“Raika menyosialisasikan protokol kesehatan (prokes) covid-19,” kata Fatmawati dalam keterangannya usai rapat pembentukan Satgas Raika bersama seluruh camat di Kantor Balai Kota, Jumat (23/04/2021).
Menurutnya, Satgas Raika dibentuk berdasarkan instruksi Presiden Jokowi dan arahan dari Mendagri, Tito Karnavian, saat berkunjung ke Makassar belum lama ini.
“Apalagi saat ini banyak kita terima keluhan masyarakat bahwa ada tempat keramaian seperti Mal dan tempat ibadah tidak mengindahkan protokol kesehatan,” tandasnya.
Olehnya, Fatmawati meminta kepada pihak kecamatan berembuk mempersiapkan personelnya dalam kegiatan Satgas Raika ini.
Sebab, anggota dari Satgas Raika melibatkan personel Satpol PP. Termasuk yang telah di-BKO-kan di kecamatan.
“Kami minta seluruh camat mengindentifikasi lokasi titik keramaian yang akan didatangi selama bulan Ramadan ini, dibantu unsur TNI, Polri dan Satpol PP karena satgas ini terus berlanjut hingga Idul Fitri,” tandasnya.
Dia menambahkan, Satgas Raika dalam bekerja harus lebih mengedepankan sikap humanis dan persuasif.
“Ini sudah sering kita laksanakan sebelumnya, saat pertama kali pandemi. Prokes ini yang harus kita tegaskan lagi kepada masyarakat kita, biar mereka paham tetapi dengan pendekatan humanis dan persuasif,” ucap Fatmawati.
Sementara itu, Kasatpol PP Makassar, Iman Hud menyatakan siap mendukung pelaksanaan Satgas Raika. Dia bakal menerjunkan 500 personelnya.
“Untuk mencegah penularan (covid-19), kami kerahkan 500 personel Satpol PP, 200 orang di balai kota dan 300 orang disebar di kecamatan. Didukung Dishub, Damkar, dan BPBD,” kuncinya. (*)
Komentar