MAKASSAR – Dua dari tiga komplotan perampok yang meresahkan warga, tumbang setelah ditembak Tim Resmob Ditreskrim Polda Sulselbar pada hari Selasa (24/5/2016), sekira pukul 10.00 Wita.
Kedua pelaku tersebut masing-masing Deni alias Dekon (22), warga Jalan Toddopuli 2 no 32 yang pernah ditangkap tahun 2013 di Polres Pelabuhan dan Rezki Harianto alias Eki (17).
Keduanya dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas sebanyak dua butir peluru terhadap pelaku bernama Deni alias Dekon di kedua kakinya. Sedangkan pelaku bernama Rezki Harianto alias Eki dihadiahi tiga butir peluru pada kaki kiri dua butir dan kaki kanan satu butir peluru.
Baca Juga :
Keduanya yang terkenal sadis dalam melakukan aksi tidak segan untuk melukai korbannya dengan berbekal senjata kapak dan pisau pemotong daging, terpaksa dilumpuhkan timah panas.
Pasalnya, saat petugas membawa kedua pelaku untuk menunjukkan lokasi persembunyian sejumlah barang bukti hasil kejahatannya, pelaku yang terkenal licik ini justru berusaha mengelabui petugas dan mencoba kabur.
Tembakan peringatan tak membuat keduanya menghentikan niatnya untuk melarikan diri.
Nanti setelah petugas membidik ke arah kaki pelaku, barulah keduanya berhasil dilumpuhkan.
Saat itu juga keduanya dibawa ke ruang UGD RS Bhayangkara guna perawatan medis.
Dari hasil interogasi petugas, diketahui jika keduanya pernah melakukan aksi perampokan pada tahun 2016 di sebuah tempat kost putri di jalan Toddopuli 2 Setapak 1.
Selain meringkus dua orang pelaku, petugas juga menyita sejumlah alat bukti yang digunakan oleh komplotan perampok ini berupa sebuah kapak, sebilah pisau dapur dan 1 unit motor Yamaha Mio Soul warna ungu bernomor polisi DD 3147 XW yang kerap digunakan untuk melakukan aksinya.
Salah satu lokasi aksi komplotan ini pernah dilakukan di jalan Toddopuli 2, Setapak 1 rumah kost.
“Yang bersangkutan ditangkap berdasarkan LP/788/V/2016/Restabes Mksr/Sek Panakkukang, tertanggal 5 Mei 2016. Saat itu pelaku menodongkan kapak dileher korban dan berhasil merampas 1 buah Iphone 4 milik korban. ” tutur Kanit Resmob Ditreskrim Polda Sulselbar Akp Mochammad Yunus Saputra.
Selanjutnya, kedua pelaku rencananya akan diserahkan ke Polsekta Panakkukang sesuai TKP. (*)
Komentar