MAKASSAR – Tim Resmob Polsek Rappocini dipimpin Panit 2 Ipda Nurthajayana kembali meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang merupakan DPO Polsekta Panakkukang. Pelaku yang bernama Adrian alias Rian (24), warga Jalan Abdullah Daeng Sirua ini, diringkus Selasa (24/5/2016), sekira pukul 04.00 Wita, di rumahnya.
Penangkapan Adrian setelah dilakukan pengembangan terhadap pelaku sebelumnya bernama Muhammad Agus alias Agus (36), warga jalan Tidung 1 no 26, terkait kasus pembegalan.
[baca juga : DPO Begal Ini Diringkus Usai Pesta Sabu di Jalan Tidung ]
Setelah melakukan interogasi terhadap Agus, diketahui jika Adrian bersama Agus pernah melakukan aksi pencurian motor Honda Beat Poop warna putih di jalan Abdullah Daeng Sirua, Kecamatan Panakkukang, pada hari Jumat (20/5/2016) dan sesuai berdasarkan LP/893/V/2016/Restabes Mksr/Sek Panakkukang.
Motor hasil curian pelaku digadaikan kepada seseorang senilai Rp700 ribu. Selain pencurian kendaraan bermotor, pelaku juga pernah melakukan aksi pembobolan rumah di Kabupaten Pangkep beberapa minggu lalu dan berhasil membawa kabur satu unit laptop milik korbannya.
Sementara penadah barang hasil curian yang sudah diketahui keberadaannya akan ditindak lanjuti oleh anggota Tim Resmob Polsek Panakkukang.
Rencananya pelaku akan diserahkan ke Polsekta Panakkukang, sesuai dengan TKP yang disebutkan pelaku juga berdasarkan laporan polisi. (*)