MEDAN – Seorang anggota TNI bernama Serka Hendrik Siallagan (51), anggota Pomdam 1/BB, warga Jalan Pasar III Gang Melur Nomor 12, Kecamatan Medan Timur Kota Medan menjadi korban pengeroyokan belasan Debt Collector, Selasa, (22/5/2018), sekira pukul 18.00 Wib. Pengeroyokan itu terjadi di Jalan Keadilan Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, tepat di depan Klinik Gabriel.
Kasus Penganiayaan dilakukan sekitar 12 orang Devt Collector yang menggunakan celana PDL TNI dan memakai jacket hitam dengan menggunakan 5 unit Yamaha Vixion warna hitam tanpa nomor polisi dan 1 unit sepeda motor Matic tanpa juga tanpa berpelat kendaraan. Akibatnya korban mengalami luka berdarah pada pergelangan jari telunjuk kanan.
Akibat aksi pengeroyokan tersebut, terjadi kerusakan pada 1 unit Kijang Innova diesel warna abu-abu berpelat BK 1918 QV pada kaca pintu depan kiri pecah, kaca pintu depan kanan pecah dan pintu peyot, kaca quarter panel kanan pecah dan kaca pintu bagasi pecah dan pintu bagasi peyot. Dari informasi yang dihimpun, aksi pengeroyokan tersebut terjadi saat korban hendak pulang ke rumah keluar dari Gerbang Tol Cemara melintas di depan gerbang Kompleks Cemara Asri Jalan H Anif.
Pada saat melintas di depan gerbang Kompleks Cemara Asri ada 12 orang laki-laki menggunakan pakaian PDL separuh dinas TNI menggunakan jaket hitam hendak merampas sepeda motor seseorang yang tidak diketahui identitasnya. Melihat hal tersebut, korban dari dalam mobil bertanya kepada para pelaku “ada apa ini kok dirampas sepeda motor orang? Kalau kalian memang petugas dari leasing tolong diselesaikan dengan baik dan dibawa ke kantor saja”.
Mendapat teguran, para pelaku merasa tidak senang dengan perkataan korban. Selanjutnya para pelaku menghampiri korban dan terjadi adu mulut. Kerah baju korban yang masih berada di dalam mobil pun ditarik pelaku.
Menurut korban, Serka Hendrik Siallagan, karena jumlah pelaku banyak, korban meninggalkan para pelaku. Namun mobil korban tetap dilempari oleh para pelaku sampai di lokasi kejadian di Jalan Keadilan kendaraan korban dipepet.
“Karena keselamatan jiwa saya terancam, saya meletuskan Senjata api dinas jenis FN ke udara sebanyak 1 kali. Mendengar letusan senjata, para pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi menuju ke arah Jalan Cemara,” tutur korban, Serka Hendrik.
Untuk kasus ini, korban sendiri tidak membuat laporan polisi atas tindak pidana tersebut. Saat ini korban dan barang bukti dibawa ke Mako Pomdam Jalan Kol Soeprapto. (*/B)
Komentar