MAKASSAR – Fakta mengejutkan dari kasus pembunuhan petugas Dishub Makassar Najamuddin Sewang. Otak pelaku yakni mantan Kasatpol PP Kota Makassar Muhammad Iqbal Asnan ternyata menggunakan uang negara untuk menyogok eksekutor.
Hal itu juga terlihat dari hasil rekonstruksi yang digelar selama dua hari, Kamis (19/5/2022) dan Jumat (22/5/2022), lalu. Diketahui uang yang digunakan berasal dari dana operasional Satpol PP.
Itu berarti, mantan pejabat Pemkot Makassar ini diduga memakai uang negara memuluskan rencana pembunuhannya. Najamuddin Sewang tewas sendiri ditembak saat melintas di Jalan Danau Tanjung Bunga, Makassar, Minggu (3/4/2022) lalu.
Terungkap pula, Iqbal Asnan telah merencanakan pembunuhan tersebut sejak 2020. Dia menyuruh empat orang rekannya yakni dua honorer Pemkot Makassar dan dua orang polisi.
Fakta tersebut terkuak dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diurai Polda Sulsel. Dalam BAP tersebut diketahui bahwa Iqbal Asnan menyerahkan uang Rp 20 juta di ruang kerjanya kepada Asri (tersangka) yang merupakan ajudan pribadinya.
Dalam kesaksiannya, sang ajudan mengurai beberapa fakta kejadian.
Termasuk soal momen saat Iqbal memberikan alamat lengkap Najamuddin Sewang kepada Asri dan disampaikan ke Sulaiman.
Diperintahkan demikian oleh sang bos, Asri pun menemui tersangka lainnya, CA di sebuah masjid. (*)
Komentar