Lintas Terkini

Perempuan Ini Ditangkap Polisi Karena Jadi Bandar Arisan Bodong di Makassar

ilustrasi

MAKASSAR – Perempuan berinisial APR (22) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi. Ia diduga menjadi bandar arisan bodong dengan kedok investasi daring.

Tak main-main kerugian mencapai Rp4 miliar. “Ada kelompok orang yang berusaha menghakimi pelaku ini sehingga kami amankan. Pelaku utamanya, iya, seorang perempuan, umur masih muda,” kata Kapolsek Manggala Kompol Supriadi Idrus, Selasa (24/5/2022).

Supriadi melanjutkan, kasus ini sudah masuk ke ranah hukum setelah pihak korban melaporkan pelaku atas dugaan penipuan arisan bodong berkedok investasi daring ke Polda Sulsel. “Yang bersangkutan diamankan di kompleks Perumnas Antang, Blok 1, Kecamatan Manggala,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, modus operandinya yakni memberi iming-iming kelipatan keuntungan pada setiap member atau anggota yang sudah menaruh uangnya pada arisan tersebut.

“Kalau dilihat modusnya, dari laporan polisi yang saya lihat, yaitu arisan online, kemudian berbunga-bunga, dikembalikan sampai tiga kali kena. Kemudian tidak lagi pengembalian dana korbannya,” katanya.

Meski demikian, kata Supriadi, terduga masih punya iktikad baik, bahkan menyatakan siap membayarkan uang kepada para korban. Namun, belakangan waktu yang dijanjikan tidak direalisasikan hingga akhirnya didatangi para korban.

Exit mobile version