Logo Lintasterkini

17 Kali Berulah di Sidrap, Pelaku Jambret Diringkus Unit Resmob Polres Sidrap

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 24 Mei 2024 13:55

17 Kali Berulah di Sidrap, Pelaku Jambret Diringkus Unit Resmob Polres Sidrap
17 Kali Berulah di Sidrap, Pelaku Jambret Diringkus Unit Resmob Polres Sidrap

SIDRAP – Unit Reserse Mobil (Resmob) Sat Reskrim Polres Sidrap Polda Sulsel berhasil menangkap seorang residivis kasus jambret yang telah meresahkan warga Sidrap. Tersangka yang diketahui berinisial IC (24), akhirnya berhasil diringkus di Jalan Jend. Sudirman Kel. Lakessi, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, pada Kamis (23/05/24) sekira pukul jam 21.00 Wita.

IC (24) yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara akibat kasus serupa, terkahir menjalani hukuman pada April 2024. IC menjadi target operasi polisi setelah dilaporkan kembali melakukan aksi jambret sebanyak 17 (tujuh belas) lokasi di Sidrap.

Korban terbaru, seorang ibu rumah tangga Sariana (61), melaporkan kejadian yang menimpa dirinya kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) di Polsek Watang Pulu Polres Sidrap. Adapun barang yang di ambil pelaku satu buah dompet yang berisikan satu (1) buah HP merek Oppo serta charger dan uang Rp 55.000 (lima puluh ribu rupiah) yang terjadi pada 22 Mei 2024 di jalan poros pare Kel. Uluale, Kec. Watang Pulu, Kab. Sidrap

“Kami telah memantau pergerakan IC selama beberapa waktu setelah menerima banyak laporan dari masyarakat. Pada akhirnya, kami berhasil meringkusnya setelah dilakukan penyelidikan dan penyergapan terhadap pelaku,” ujar Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan. S.I.K

Penangkapan yang di pimpin Kanit Resmob IPDA Junaidi Khadafi. SH. MH, Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 (Satu) buah HP Oppo A37 (Milik korban), 1 (Satu) buah Dompet warna pink (Milik korban), 1 (Satu) lembar jaket Hoodie warna Cream (Digunakan oleh pelaku), 1 (Satu) lembar jaket Hoodie warna hitam (Digunakan oleh pelaku), 1 (Satu) buah dompet warna hitam (Milik pelaku), 1 (Satu) buah tas warna hitam (Digunakan oleh pelaku) sementara motor yg di gunakan pelaku masih dalam pencarian.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K.,MH mengapresiasi atas kerja keras tim Resmob dan berharap penangkapan ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat Sidrap. “Kami akan terus berupaya memberantas tindak kriminal di wilayah hukum Polres Sidrap, dan kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada serta segera melaporkan kejahatan yang terjadi di sekitarnya,” tambahnya.

IC kini ditahan di Polres Sidrap dan akan diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...