Logo Lintasterkini

17 Kali Berulah di Sidrap, Pelaku Jambret Diringkus Unit Resmob Polres Sidrap

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 24 Mei 2024 13:55

17 Kali Berulah di Sidrap, Pelaku Jambret Diringkus Unit Resmob Polres Sidrap
17 Kali Berulah di Sidrap, Pelaku Jambret Diringkus Unit Resmob Polres Sidrap

SIDRAP – Unit Reserse Mobil (Resmob) Sat Reskrim Polres Sidrap Polda Sulsel berhasil menangkap seorang residivis kasus jambret yang telah meresahkan warga Sidrap. Tersangka yang diketahui berinisial IC (24), akhirnya berhasil diringkus di Jalan Jend. Sudirman Kel. Lakessi, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, pada Kamis (23/05/24) sekira pukul jam 21.00 Wita.

IC (24) yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara akibat kasus serupa, terkahir menjalani hukuman pada April 2024. IC menjadi target operasi polisi setelah dilaporkan kembali melakukan aksi jambret sebanyak 17 (tujuh belas) lokasi di Sidrap.

Korban terbaru, seorang ibu rumah tangga Sariana (61), melaporkan kejadian yang menimpa dirinya kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) di Polsek Watang Pulu Polres Sidrap. Adapun barang yang di ambil pelaku satu buah dompet yang berisikan satu (1) buah HP merek Oppo serta charger dan uang Rp 55.000 (lima puluh ribu rupiah) yang terjadi pada 22 Mei 2024 di jalan poros pare Kel. Uluale, Kec. Watang Pulu, Kab. Sidrap

“Kami telah memantau pergerakan IC selama beberapa waktu setelah menerima banyak laporan dari masyarakat. Pada akhirnya, kami berhasil meringkusnya setelah dilakukan penyelidikan dan penyergapan terhadap pelaku,” ujar Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan. S.I.K

Penangkapan yang di pimpin Kanit Resmob IPDA Junaidi Khadafi. SH. MH, Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 (Satu) buah HP Oppo A37 (Milik korban), 1 (Satu) buah Dompet warna pink (Milik korban), 1 (Satu) lembar jaket Hoodie warna Cream (Digunakan oleh pelaku), 1 (Satu) lembar jaket Hoodie warna hitam (Digunakan oleh pelaku), 1 (Satu) buah dompet warna hitam (Milik pelaku), 1 (Satu) buah tas warna hitam (Digunakan oleh pelaku) sementara motor yg di gunakan pelaku masih dalam pencarian.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K.,MH mengapresiasi atas kerja keras tim Resmob dan berharap penangkapan ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat Sidrap. “Kami akan terus berupaya memberantas tindak kriminal di wilayah hukum Polres Sidrap, dan kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada serta segera melaporkan kejahatan yang terjadi di sekitarnya,” tambahnya.

IC kini ditahan di Polres Sidrap dan akan diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. (*)

 Komentar

 Terbaru

News22 Mei 2025 20:53
Kongres Persatuan PWI Siap Digelar, Hendry dan Zulmansyah Sepakati Panitia SC dan OC Bersama
JAKARTA – Dua tokoh pimpinan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang, sepakat membentuk panitia Kongres Persatu...
Nasional22 Mei 2025 19:57
Bareskrim Polri Tegaskan Keaslian Ijazah S1 Jokowi, Penyelidikan Dihentikan
JAKARTA — Bareskrim Polri secara resmi menyatakan bahwa ijazah Sarjana Kehutanan milik mantan Presiden Joko Widodo dari Universitas Gadjah Mada (UGM...
Ekonomi & Bisnis22 Mei 2025 16:06
Menyenangkan, Nikmati Waktu Bersantai di Mal Ratu Indah, Kendaraan Beres
MAKASSAR – Kabar baik bagi pelanggan Kalla Toyota di Makassar dan sekitarnya! Kini, servis kendaraan Toyota menjadi semakin praktis dan menyenan...
Ekonomi & Bisnis22 Mei 2025 16:00
Bugis Waterpark Adventure Rayakan HUT ke-13 dengan Promo Spesial Hemat Berlima 
MAKASSAR – Bugis Waterpark Adventure, taman rekreasi air terbesar di Sulawesi Selatan, merayakan Hari Ulang Tahunnya yang ke-13 dengan menghadir...