MAKASSAR – Sepasang kekasih yang merupakan Target Operasi terkait kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), Sabtu (23/6/2018) sekira pukul 20.00 Wita, diringkus oleh Tim Resmob Polsek Panakkukang.
Kedua pelaku masing-masing bernama Dirga Saputra alias Digo (25), warga jalan Rappo Jawayya no 11 Kecamatan Tello, Kota Makassar dan kekasihnya Dina Audina alias Dina (19), warga jalan Sinassara No 171 Kecamatan Tello, Kota Makassar ini dibekuk di depan pos lantas PLTU, Tello Baru.
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap SiK membenarkan adanya dua orang pelaku yang merupakan sepasang kekasih dan menjadi Target Operasi terkait kasus Curas yang kerap dilakukan oleh pelaku pada beberapa lokasi di Kota Makassar.
“Yang bersangkutan atas nama lelaki D memiliki peran sebagai joki motor sekaligus eksekutor dan rekan wanitanya D memiliki peran sebagai penjual online melalui akses sosial media Facebook Makassar Dagang” ujar Kompol Ananda Fauzi Harahap SiK.
Dari hasil interogasi kedua pelaku acapkali melakukan Curas di beberapa wilayah didaerah Makassar. Sebanyak tujuh lokasi aksi Curas yang sementara diakui oleh sepasang kekasih tersebut diantaranya di jalan Abd Dg Sirua Kecamatan panakkukang pada hari Rabu tanggal 20 Juni 2018 menarik 1 unit Handphone Oppo F5 plus warna merah pada saat korban duduk bermain hp dari belakang.
Dimana Dirga Saputra alias Digo memiliki peran sebagai joki motor sekaligus menarik hp korban dan memberikan hp tersebut kepada Perempuan Dina untuk menjual barang bukti melalui Makassar dagang berdasarkan LP/804/VI/K/2018/Sek Panakukkang. Lalu di jalan Sunu sekitar bulan 5 dan 6 tahun 2018 tepatnya di dekat STM Pembangunan berhasil mengambil sebuah Hp Oppo A37 warna Gold dan di jual kepada seseorang yang tidak di ketahui melalui Makassar dagang.
Kemudian di jalan Sunu sekitar bulan 5 dan 6 tahun 2018 tepatnya di dekat Alfa Midi berhasil mengambil sebuah Hp Xiomi.
Berdasarkan LP/452/VI/2018/Sek Tallo dan barang bukti di jual ke seseorang yang tidak di ketahui melalui Makassar Dagang
Selanjutnya di jalan Pongtiku sekitar bulan 5 dan 6 tahun 2018 berhasil mengambil hp Oppo A37 dan di jual ke seseorang yang tidak di ketahui melalui Makassar dagang.
“Awalnya anggota Resmob panakkukang di pimpin Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Hariyanto Siga melaksanakan di wilayah Panakukkang. Pada saat anggota melaksanakan patroli di jalan Urip Sumoharjo salah satu anggota mendapatkan informasi dari korban Curas bahwa korban akan melakukan transaksi pembelian hp yang di duga milik korban melalui Makassar Dagang di jalan urip sumoharjo tepatnya di depan pos lantas PLTU sehingga Anggota melakukan under cover sebagai pembeli.
Namun yang bersangkutan lelaki D mencurigakan pembeli sebagai anggota sehingga dia langsung tancap gas motornya dan seketika anggota langsung memberikan tembakan peringatan. Namun karena keadaan jalan poros dalam keadaan macet sehingga keduanya berhasil di amankan dengan di bantu oleh warga sekitar” papar Kompol Ananda Fauzi Harahap SiK.
Lebih lanjut dikatakan, pada hari Minggu (24/6/2018) sekira pukul 01.00 Wita, anggota melakukan berkordinasi dengan Kanit Reskrim Tallo Iptu H Ramli guna pencarian Laporan Polisinya lainnya.
Selanjutnya pada pukul 02.00 Wita anggota melakukan pengembangan TKP dan pencarian barang bukti lainnya namun pada saat melakukan pengembangan pelaku Dirga Saputra alias Digo sempat melakukan perlawanan dengan cara menendang kemaluan salah satu anggota serta mencoba melarikan diri dan seketika Anggota memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali, namun pelaku tidak menghiraukannya selanjutnya Anggota melakukan tindakan tegas dengan cara melumpuhkannya dengan timah panas dan mengenai kaki bagian betis.
Alhasil, pelaku berhasil dilumpuhkan dan dilarikan ke RS Bhayangkara sebelum digelandang ke Polsek Panakukkang guna proses lebih lanjut. (*)