PINRANG — Memperingati HUT Bhayangkara ke-73 tahun 2019, Satuan Lalu Lintas (SatLantas) Polres Pinrang akan memberikan kejutan bagi masyarakat Kabupaten Pinrang yang lahir pada tanggal 1 Juli. Kejutannya yaitu masyarakat pemohon SIM akan mendapatkan SIM biaya gratis dari Satlantas Polres Pinrang.
“Pembuatan SIM gratis ini dalam rangka HUT Bhayangkara ke-73 tahun ini. Namun pemberian SIM gratis ini ada ketentuannya yaitu yang lahir pada 1 Juli dibuktikan dengan identitas KTP,” Ujar Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Religia Faradikta kepada awak media, Senin (24/6/2019).
Terpisah, Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono menambahkan, masyarakat yang mengajukan permohonan SIM baru ini harus lolos tes sesuai dengan ketentuan. “Setelah persyaratan semuanya dipenuhi, mereka langsung mendapatkan SIM secara gratis. Ini hadiah bagi masyarakat dari Polres Pinrang pada saat memperingati HUT Bhayangkara ke-73 yang jatuh pada 1 Juli 2019 mendatang,” jelas AKBP Bambang Suharyono.
Kapolres juga berharap, dengan adanya fasilitas SIM gratis khusus edisi HUT Bhayangkara ke-73, hal itu bisa memotivasi para pengendara kendaraan bermotor agar semakin memiliki kesadaran untuk tertib berlalu lintas di jalan.
Selain pelayanan SIM gratis pada tanggal 1 Juli 2019 nanti, Satuan Lalu Lintas Polres Pinrang juga akan memberikan Pelayanan STNK selama 24 Jam di hari yang sama dengan cara mengunjungi kantor Samsat atau Pos Polantas 700 Polres Pinrang. (*)