PINRANG — Tiga pelaku Curanmor asal Kabupaten Sidrap yang satu diantaranya berperan sebagai penadah berhasil diringkus tim Resmob Polres Pinrang diback-up Resmob Polrsa Sidrap, Minggu (23/6/2019) kemarin. Ketiga pelaku tersebut masing-masing, Rasid (44) dan Abdil Hafid yang keduanya merupakan warga Kelurahan Batu Lappa Kecamatan Watang Pulu Kabupaten Sidrap dan Nandu
(48), warga Jalan Lisa Kelurahan Corawali Kecamatan Panca Lautang Kabupaten Sidrap yang berperan sebagai penadah.
Namu sayang, tindakan tegas terpaksa diambil petugas terhadap pelaku Rasid yang coba kabur dan melawan saat hendak diringkus di rumahnya. “Pelaku mencoba kabur dan melawan petugas saat hendak diringkus. Tembakan peringatan sebanyak tiga kali yang kami lepaskan ternyata tidak diindahkan oleh pelaku Rasid sehingga tindakan tegas dengan melepaskan tembakan terarah dan terukur terpaksa kami lakukan yang mengenai betis sebelah kanan,” ungkap Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono melalui Kasat
Reskrim, AKP Dharma Praditya Negara kepada awak media, Senin (24/6/2019).
Hasil Introgasi, pelaku mengaku telah melancarkan aksinya di beberapa wilayah Kabupaten Pinrang seperti Kampung Baranae Desa Lerang Kecamatan Lanrisang, Kampung Madimeng dan Kampung Sulili Kelurahan Mamminasae Kecamatan Paleteang, Kampung Lingga-lingga Desa Alitta Kecamatan Mattiro Bulu,
Kecamatan Duampanua serta pencurian 2 unit sepeda motor TKP Kota Parepare.
Dari pengungkapan ini, petugas menyita barang bukti berupa 12 unit kendaraan roda dua (Motor) yang mrupakan hasil kejahatan para pelaku serta 1 unit motor yang digunakan pelaku saat beraksi. (*)