JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan telah mengambil berbagai langkah strategis agar sektor perdagangan dan ekspor terus berputar di era new normal. Kemendag juga bersinergi dengan berbagai pihak untuk mengatasi defisit neraca perdagangan.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, saat ini kinerja ekspor impor berjalan dengan cukup baik. Ini ditandai sesuai dengan data yang telah dirilis BPS pada 15 Juni 2020, neraca perdagangan luar negeri Indonesia pada Bulan Mei 2020 surplus USD 2,1 miliar, sehingga secara kumulatif, periode Januari-Mei 2020, neraca perdagangan Indonesia mencatatkan surplus sebesar USD4,3 miliar.
“Capaian kinerja perdagangan ini cukup menggembirakan, mengingat banyaknya pihak yang memprediksi penurunan kinerja perdagangan akibat pandemi,” ucap Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, dalam siaran pers, Rabu (24/6/2020).
Adapun produk-produk ekspor non-migas yang masih mengalami pertumbuhan pada periode Januari-Mei 2020 dibandingkan periode yang sama di tahun 2019 antara lain lemak dan minyak hewan/nabati, besi dan baja, logam mulia, perhiasan/permata, dan alas kaki. Sementara, beberapa negara tujuan ekspor non-migas yang masih mengalami peningkatan pada periode tersebut adalah Singapura, Tiongkok, dan Australia.
Namun demikian, Mendag mengajak semua pihak tetap perlu waspada dan memusatkan perhatian pada kinerja perdagangan secara keseluruhan. Surplus yang dinikmati tersebut bersumber dari penurunan impor yang lebih dalam dibandingkan ekspor, dimana selama Mei 2020 impor turun 42% (yoy) dan ekspor turun 29% (yoy).
Karena itu, berbagai strategi disiapkan Kemendag untuk mengantisipasi penurunan kinerja ekspor yang lebih dalam pada semester ke-2 tahun 2020, antara lain memaksimalkan keberadaan perwakilan perdagangan di luar negeri untuk tetap mengawal berjalannya ekspor ke negara akreditasi dengan cara memonitor dan melaporkan perkembangan kondisi negara tujuan ekspor sehingga diperoleh info mengenai peluang dan hambatan ekspor secara cepat dan real time.
Kemudian, melakukan promosi, business matching maupun one on one meeting antara eksportir dengan buyer di luar negeri secara virtual. Salah satu contohnya adalah pada tanggal 20 Mei 2020 lalu, ITPC Sydney telah memfasilitasi perjanjian kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Australia dengan total transaksi sebesar sekitar USD 1,4 juta.
Seluruh kantor Atase Perdagangan dan ITPC akan digerakkan untuk terus mendorong promosi ekspor Indonesia secara virtual di masa pandemi Covid-19 ini. Kemudian, mendorong pelaku usaha ekspor segera memanfaatkan akses pasar ke negara mitra FTA, seperti Indonesia-Australia CEPA (IA-CEPA) yang akan berlaku mulai 5 Juli 2020.
Dalam jangka pendek, Kemendag terus mendorong pelaku usaha untuk pengembangan ekspor yang difokuskan pada sektor yang tumbuh positif didalam negeri selama Covid-19 seperti makanan dan minuman olahan, alat-alat kesehatan, produk pertanian, produk perikanan, produk agroindustri, dll.
Selain itu, ekspor difokuskan pada negara yang kondisi penanganan pandemi Covid-19 nya sudah pulih atau mulai pulih seperti Tiongkok, Australia, Selandia Baru, Jepang, Korea Selatan dan beberapa negara tujuan ekspor lainnya.
[NEXT]
Mendag tak memungkiri, terdapat perubahan tren pasar, menyikapi hal itu dilakukan strategi peningkatan ekspor dibagi ke dalam 3 (tiga) fokus produk, yaitu produk yang tumbuh positif selama pandemi covid-19, produk yang kembali pulih pasca pandemi covid-19, dan produk baru yang muncul akibat pandemi covid-19.
Mendag menyebut, selama penanganan Covid 19 hingga masuk tahap era normal baru, peningkatan ekspor fokus pada sektor yang tumbuh positif selama pandemi, seperti makanan dan minuman olahan, alat-alat kesehatan, produk pertanian, produk perikanan, serta produk agroindustri.
Strategi berikutnya fokus ke produk yang kembali pulih pasca pandemi covid-19, seperti otomotif, TPT, alas kaki, elektronik, besi baja dll. Strategi berikutnya yang akan dijalankan akan fokus pada produk baru yang muncul akibat covid-19, seperti produk farmasi dan produk-produk ekspor baru yang merupakan hasil relokasi industri dari beberapa negara ke Indonesia.
Kemendag juga memastikan terus melakukan pemetaan pasar, produk dan pelaku usaha/eksportir di setiap negara tujuan ekspor yang disertai dengan melakukan market intelligence dan business inteligence oleh perwakilan perdagangan di seluruh negara akreditasi. Saat ini, Kemendag juga sedang memutakhirkan help desk ekspor dengan data dan informasi yang valid, lebih detail dan dipercaya masyarakat agar bisa membantu pelaku usaha termasuk UKM ekspor dalam memanfaatkan peluang ekspor saat ini maupun ke depannya.
“Kami terus membangun sinergi dengan semua stakeholder terkait dalam mempertahankan maupun memulihkan ekspor pasca pandemi covid 19,” ujar Mendag.
Adapun terkait stimulus untuk mendorong ekspor, Kemendag telah mengusulkan kepada Menteri Keuangan agar Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dapat memberikan stimulus berupa trade financing bagi para eksportir yang terdampak covid 19 dan mengalami kesulitan keuangan.
Hingga tanggal 19 Juni 2020 telah diperoleh sejumlah pelaku usaha yang berminat untuk memanfaatkan fasilitas ini dengan total dana yang akan diajukan sejumlah lebih dari Rp165 Miliar dengan interest rate rata-rata yang diinginkan adalah 5% per tahun.
Disamping itu, Kementerian Perdagangan juga terus mendorong pemberian fasilitasi para pelaku ekspor khususnya UKM ekspor untuk keikutsertaannya dalam beberapa kegiatan promosi secara virtual termasuk membantu pembiayaan promosi tersebut. MisalnyaPromosi Virtual Future Tea & Coffee Summit and Expo 2020 tgl 24 – 26 Juni 2020 oleh Atdag RI di Singapura.
Promosi Virtual negara ASEAN (ASEAN Online Day Sale) yang akan dilaksanakan pada 8 Agustus 2020 untuk mendorong dan memfasilitasi cross border e-commerce di ASEAN serta sebagai upaya mendorong pemulihan perekonomian pasca Covid-19.
“Kemendag juga melakukan penguatan daya saing UKM melalui pendampingan dan konsultasi desain, bantuan sertifikasi (GMP dan hHalal), rebranding, dan pendampingan eksportir baru (Export Coaching Program),” ujar Menteri Agus. (*)