MAKASSAR — Mantan Kepala Biro Pembangunan dan ULP Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Jumras, dihadirkan sebagai saksi persidangan atas terdakwa Agung Sucipto di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (24/6/2021).
Dalam kesaksiannya itu, Jumras mengaku pertama kali bertemu terdakwa Agung Sucipto, pada April 2019 lalu. Pertemuan tersebut, diungkapkan Jumras, bukanlah inisiatifnya, melainkan dari Kepala Bapenda Sulawesi Selatan, Andi Sumardi Sulaiman.
Di pertemuan tersebut, rupanya bukan hanya Agung Sucipto, melainkan terdapat juga sejumlah kontraktor lain, yakni Irfan Jaya dan Ferry Tenriady.
Andi Sumardi Sulaiman sendiri, tak lain adalah kakak kandung dari Plt Gubernur Sulsel saat ini, yakni Andi Sudirman Sulaiman.
“Iya (Andi Sumardi Sulaiman), kakaknya Pak Plt Gubernur Sulsel (Andi Sudirman Sulaiman, red) yang mempertemukan saya dengan kontraktor. Saya juga tidak tahu, kalau ternyata ada beberapa kontraktor,” aku Jumras.
Awalnya, pertemuan di salah satu Barbershop milik keluarga Plt Gubernur Sulsel tersebut, diakui Jumras, dipikirnya hanya pertemuan biasa dengan Fery dan Agung.
Namun rupanya, kontraktor tersebut diminta untuk dimenangkan di lelang proyek yang salah satunya, proyek ruas jalan Bontolempangan-Munte Sinjai ke Palampang Bulukumba dengan Poros Sidrap-Soppeng.(rls)