JAKARTA — Habib Rizieq Shibab tiba di Pengadilan Negeri Jakarta, Kamis (24/6/2021). Terdakwa perkara swab RS Ummi Bogor itu tiba bersama dua terdakwa lainnya yaitu Hanif Alatas, dan Andi Tatat.
Namun, ada hal yang beda dari rombongan mobil tahanan yang membawa ketiga terdakwa itu ke PN Jakarta Timur untuk menjalani sidang.
Pada sidang pembacaan vonis kali ini, para terdakwa tiba dengan dikawal mobil barracuda milik Brimob.
Melansir JPNN.com, sebelum rombongan mobil tahanan tiba, pihak kepolisian melakukan sweeping terhadap mobil yang mencurigakan.
Tak hanya itu, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap setiap pengendara yang mencurigakan.
Seorang pengendara yang diduga sebagai simpatisan eks imam besar FPI itu sempat terlibat aksi adu mulut dengan petugas kepolisian saat akan diperiksa.
Dari hasil pemeriksaan, petugas kepolisian menemukan sebuah ketapel dan anak panah.
Selain itu, petugas kepolisian juga menemukan sebilah pisau yang disimpan di dalam jok motor.
Selanjutnya, pengendara motor tersebut diamankan ke Polsek Cakung untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*)