MAKASSAR – Sejumlah polemik terjadi pada pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 Provinsi Sulawesi Selatan untuk tahap satu. Mulai dari erornya pengumuman di aplikasi dan website https://ppdb.sulselprov.go.id/ sejak Jumat (23/6/2023) pukul 09.30 Wita, hingga ada siswa sebelumnya dinyatakan lulus, akhirnya dinyatakan tidak lulus pada Sabtu (24/6/2023) hari ini.
Hal ini membuat sejumlah orang tua siswa yang akan melakukan pendaftaran ulang menjadi protes. Pasalnya, hasil pengumuman siswa berubah usai kanal pengumuman di website PPDB Sulsel tidak bisa diakses selama 24 jam.
Untuk diketahui, pengumuman website PPDB Sulsel untuk SMA/SMK untuk tahap satu sudah bisa diakses sejak pukul 10.00 Wita, pada Sabtu (24/6/2023). Tahap satu, untuk SMA yakni, Jalur Boarding School, Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua, Jalur Anak Guru dan Jalur Prestasi Non Akademik.
Sedangkan untuk SMK, yakni Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan tugas orang tua/wali, Jalur anak guru, Jalur anak DUDI mitra SMK, Jalur prestasi Non Akademik dan Jalur Domisili terdekat dari sekolah.
Hanya saja, sebelumnya pada aplikasi dan website di pengumuman tertera deretan nama-nama dan rangking siswa yang dinyatakan lulus untuk jalur prestasi non akademik. Hanya saja, setelah beberapa saat, nama-nama dan rangking serta nilai di website tidak lagi tertera. Hanya pernyataan lulus atau tidak lulus di akun pendaftar.
Seperti yang terjadi di SMKN 5 Makassar, Jalan Sunu Kota Makassar, sejumlah orang tua siswa protes di depan sekolah. Mereka meminta penjelasan dari pihak sekolah terkait nama anak mereka yang sebelumnya dinyatakan lulus, namun berubah tidak lulus.
“Kemarin dinyatakan lulus di website PPDB, tapi mengapa hari ini tidak ada namanya di daftar kelulusan di sekolah,” ujar Suryani, salah seorang wali siswa.
Sementara itu, Kadis Pendidikan Provinsi Sulsel H. Iqbal Najamuddin, SE yang dikonfirmasi belum bisa memastikan penyebab erornya website PPDB Sulsel. Meski begitu, ia mengaku semua yang dinyatakan lolos adalah perengkingan. “Sesuai dengan kuota kelasnya,” tambahnya.
Hanya saja, H. Iqbal Najamuddin, SE, belum menjelaskan mengapa ada perubahan pada hasil pengumuman. Dimana ada sejumlah siswa yang sebelumnya dinyatakan lulus pada hari Jumat, kemudian kembali dinyatakan tidak lulus pada hari Sabtu ini. (*)
Komentar