Logo Lintasterkini

Polsek Tamalanrea Tembak Tiga DPO Curanmor

Muh Syukri
Muh Syukri

Minggu, 24 Juli 2016 08:14

Tiga DPO Curanmor dan pembobolan dirawat di RS Bhayangkara usai ditembak aparat Polsek Tamalanrea
Tiga DPO Curanmor dan pembobolan dirawat di RS Bhayangkara usai ditembak aparat Polsek Tamalanrea

MAKASAR – Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Tamalanrea dipimpin langsung Kanitreskrim Iptu Syaharuddin didampingi Panit 2 Ipda Alimuddin, melumpuhkan tiga pemuda yang merupakan DPO kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pemboolan rumah, Minggu (24/7/2016), sekira pukul 03.00 Wita.

Ketiganya masing-masing bernama Burhanuddin alias Gudang (28), warga jalan Maccini Kidul, Kelurahan Maccini Gusung, Kecamatan Makassar yang tertangkap terlebih dahulu pada hari Sabtu (23/7/2016), sekira pukul 22.30 Wita, di dekat Warnet tak jauh dari rumahnya. Penangkapan pelaku ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/943/VII/2016/Restabes Makassar/Sekta Tamalanrea, Tanggal 17 Juli 2016. Dimana pelaku merupakan residivis kasus pembobolan gudang.

Selanjutnya ia diamankan ke Polsekta Tamalanrea guna penyelidikan lebih lanjut . Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor merk Yamaha Mio J warna Biru di BTN Hartaco Jaya Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea Makassar sekira bulan Juli 2016 bersama dengan rekannya berinisial GT yang tinggal di Jalan Maccini Tengah. Dimana motor hasil curiannya dijual kepada penadahnya berinisial AN warga jalan Baji Bicara no 22, Kelurahan Sambung Jawa, Kecamatan Mamajang seharga Rp1,7 juta.

[NEXT]

Namun petugas belum berhasil meringkus rekan pelaku dan penadahnya. Selanjutnya pelaku kembali digelandang ke Polsek Tamalanrea guna pengembangan lebih lanjut. Sementara dua pelaku lainnya masing-masing Muh. Fahrin Rahman Daeng Tola (25), warga BTP Blok H no 474, Kecamatan Tamalanrea dan rekannya Aco (30), warga Prumnas Antang Blok 6, merupakan pelaku Curanmor yang berprofesi sebagai sopir angkota yang tertangkap terlebih dahulu oleh Tim Resmob Brimob Polda Sulsel berdasarkan

Dimana barang bukti yang disita berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna hijau nomor polisi DD 2814 JV. Kedua pelaku dijemput Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Tamalanrea pada hari Sabtu (23/7/2016), sekira pukul 21.24 Wita, di Posko Resmob Brimob.

Saat ketiga pelaku diminta menunjukan tempat persembunyian temannya, mereka berusaha berontak dan melakukan perlawanan terhadap anggota yang melakukan pengawalan sehingga petugas memberikan tembakan peringatan. Namun karena tetap melawan, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dengan cara mengarahkan tembakan ke kaki dengan maksud untuk melumpuhkan.

Selanjutnya mereka dibawa ke rumahnya Sakit Bhayangkara guna mendapat tindakan medis. Selanjutnya ketiga pelaku digelandang ke Polsek Tamalanrea guna proses lebih lanjut. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...