Lintas Terkini

Dua Pencuri Tabung Gas Elpiji Akhirnya Dibui

Dua pencuri tabung gas elpiji diamankan petugas.

MAKASSAR – Dua orang tersangka pencurian dengan pemberatan (curat), Aldiansyah alias Aldi (18),dan Syahrul alias Calu kini terpaksa harus merasakan dinginnya dikerangkeng. Pasalnya, kedua warga Jalan Manunggal, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate Makassar ini mencuri dua buah tabung gas elpiji.

Aksi kedua tersangka melakukan pencurian tabung gas di sebuah gudang. Aksi pencurian keduanya akhirnya dilaporkan oleh korban di Mapolsek Tamalate Makassar. Dalam laporan korban disebutkan bahwa komplotan tersangka menggasak 6 buah tabung gas elpiji di dalam gudang miliknya.

Polisi pun bergerak menindak lanjuti laporan korban. Berdasar informasi yang diperoleh Tim Reksrim Polsek Tamalate bahwa para pelaku ada yang bersembunyi di bawah pohon dekat gudang.

Tanpa menunggu waktu lama Tim Reksrim Polsek Tamalate yang dipimpin Panit Opsnal Reksrim Ipda Sugiman langsung bergerak ke lokasi. Setibanya, aparat melakukan penyisiran lokasi.

Hasilnya dua dari tiga komplotan pelaku berhasil diringkus. Dari tangan keduanya diamankan barang bukti berupa 2 buah tabung gas. Kedua pelaku bersama barang bukti lalu digiring ke Mapolsek Tamalate Makassar untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu Panit 2 Reksrim Polsek Tamalate, Ipda Sugiman yang dikonfirmasi, Selasa (24/7/2018) mengatakan, pihaknya berhasil menangkap dua orang pencuri tbung gas yang dilaporkan korban. Para pelaku diapolisikan oleh korban bernama Fajar Ariansyah (22), warga Jalan Abu Nawas Dg Rani.

“Pengungkapan kasus pencurian tabung gas ini berdasarkan laporan korbannya. Pelaku juga saat beraksi berjumlah tiga orang, namun baru dua pelaku yang berhasil diamankan. Sementara satu pelaku lagi masih buron dan dalam pengejaran,” ungkap Ipda Sugiman. (*)

Exit mobile version