Lintas Terkini

Tercatat! Utang Indonesia Sudah Mencapai Rp6.554 Triliun Pada Juni 2021

JAKARTA– Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah sampai akhir Juni 2021 sebesar Rp 6.554,56 triliun. Angka tersebut 41,35 persen dari rasio utang pemerintah terhadap PDB .

“Posisi utang pemerintah per akhir Juni 2021 berada di angka Rp6.554,56 triliun,” dikutip Merdeka.com dari Buku APBN KiTa Juli 2021, Sabtu (24/7/2021).

Adapun komposisi utang tersebut terdiri dari pinjaman sebesar Rp842,76 triliun (12,86 persen) dan SBN sebesar Rp5.711,79 triliun (87,14 persen).

Lebih rinci, utang melalui pinjaman tersebut berasal dari pinjaman dalam negeri Rp 12,52 triliun. Sedangkan pinjaman luar negeri sebesar Rp 830,24 triliun.

Sementara itu, rincian utang dari SBN berasal dari pasar domestik sebesar Rp4.430,87 triliun dan valas sebesar Rp1.280,92 triliun.

Secara nominal, posisi utang Pemerintah Pusat mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Hal ini disebabkan oleh kondisi ekonomi Indonesia yang masih berada dalam fase pemulihan akibat perlambatan ekonomi yang terjadi di masa pandemi Covid-19.

Pembiayaan utang di 2021 digunakan sebagai instrumen untuk mendukung kebijakan countercyclical yang dikelola secara prudent, fleksibel dan terukur, terutama untuk menangani Pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Strategi untuk memitigasi volatilitas pasar keuangan serta mengelola risiko agar utang tetap terjaga dalam batas aman disiapkan Pemerintah. Salah satunya dengan menjaga komposisi utang yang lebih banyak menggunakan suku bunga tetap (fixed rate) untuk menghindari risiko suku bunga.

Selain itu, porsi utang dalam valuta asing juga terus diturunkan dari 44,6 persen pada tahun 2015 menjadi 32,2 persen pada akhir Juni 2021. Sejalan dengan komitmen Pemerintah untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan menggunakan pembiayaan luar negeri sebagai pelengkap untuk menghindari crowding out effect.

Selanjutnya, indikator risiko refinancing juga terjaga dengan waktu jatuh tempo utang rata-rata (average time to maturity/ATM) yang menurun dari semula 9,39 tahun pada tahun 2015 menjadi 8,7 tahun pada Juni 2021.

Pembiayaan utang Pemerintah dikelola dengan baik untuk mendapatkan biaya yang optimal dan risiko yang terkendali. Pemerintah telah melakukan beberapa strategi dalam hal pengelolaan portofolio dan menekan biaya utang untuk menjaga kesinambungan fiskal, antara lain melalui konversi pinjaman dan sinergi dukungan pembiayaan dengan Bank Indonesia.

Kebijakan konversi pinjaman yang telah dilakukan Pemerintah adalah konversi pinjaman Dolar Amerika Serikat dengan suku bunga mengambang menjadi Euro dan Yen dengan suku bunga tetap yang rendah mendekati 0 persen. Total pinjaman yang telah dikonversi selama periode 2019 sampai dengan akhir Semester I 2021 telah mencapai 6,9 juta dolar AS.

Di samping itu, sinergi Pemerintah dengan Bank Indonesia melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia turut membantu memenuhi kebutuhan pembiayaan selama pandemi. Mekanisme burden sharing (SKB II) yang dilakukan pada tahun 2020 untuk pembiayaan public goods dan non public goods sangat signifikan menekan bunga utang Pemerintah.

Begitu pula implementasi SKB I yang menjadi dasar peran Bank Indonesia sebagai stand by buyer pembelian SBN di pasar perdana di tahun 2020 dan 2021, yang berkontribusi dalam memenuhi target pembiayaan serta mengendalikan biaya pada saat penerbitan.(*)

Exit mobile version