MAKASSAR – Operasi Patuh Pallawa 2023 telah berakhir. Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat telah menindak sebanyak 12.765 pelanggar lalu lintas.
Diantaranya, masih banyak pengendara yang menggunakan ponsel atau Hand Phone (HP) saat berkendara di jalanan. Hal ini sangat berbahaya karena rawan menyebabkan kecelakaan.
“Untuk data pelanggaran lalu lintas. Etle statis ada 353, etle mobile 55, tilang manual 1.448 dan teguran 10.909,” ujar Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Setyo Boedi Moempoeni Harso kepada wartawan saat konferensi pers terakit Operasi Patuh Pallawa 2023 di Aula Kantor Ditlantas Polda Sulsel, Senin (24/7/2023).
Baca Juga :
Dijelaskan, Setyo, Operasi Patuh 2023 dilaksanakan selama 14 hari terhitung sejak tanggal 10 hingga 23 Juli 2023. Adapun pelanggaran lalu lintas paling banyak dari sepeda motor yaitu sebanyak 9.910 kasus.
“Pelanggar lalu lintas yang pertama kendaraan bermotor yang terlibat pelanggaran sepeda motor 9.910, mobil penumpang 1.782, mobil barang 950, dan bus 157,” terangnya.
Sementara jenis pelanggaran roda empat atau lebih, tidak menggunakan seatbelt sebanyak 1.304 kasus. Menggunakan hp saat berkendara sebanyak 563 kasus. Kemudian melebihi muatan sebanyak 511 kasus.
“Melawan arus 209. Berkendara di bawah umur 193. Melebihi batas kecepatan 73. Di bawah pengaruh alkohol ada 2 kejadian,” pungkasnya.
Hadir dalam konferensi pers tersebut Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol I Made Agus Prasetya, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana dan Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham. (*)
Komentar