SEMARANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar meraih kembali penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI sebagai Kota Layak Anak (KLA).
Penghargaan ini diserahkan langsung Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, kepada Wakil Wali Kota (Wawali) Makassar, Fatmawati Rusdi, di Hotel Padma, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (22/7/2023).
Tahun ini Makassar kembali meraih penghargaan KLA kategori Nindya. Kategori yang sama diraih pada 2022 lalu.
Baca Juga :
Berdasarkan data Kementerian PPPA, tercatat ada 360 kabupaten/kota, yang terdiri dari 19 kategori Utama, 76 kategori Nindya, 130 kategori Madya, dan 135 kategori Pratama. Jumlah ini meningkat dari tahun lalu.
Usai menerima penghargaan, Fatmawati berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada seluruh stakeholders yang telah bekerja keras untuk meraih predikat Kota Layak Anak.
“Alhamdulillah atas pencapaiannya ini. Tapi, jujur untuk mempertahankan kategori tersebut itu sangat susah, loh. Butuh kerja keras dari seluruh stakeholders yang berkaitan,” ucapnya.
Kata Fatmawati, apa yang diperoleh ini merupakan wujud kerja nyata Pemkot Makassar melalui berbagai program, salah satunya Jagai Anak-ta’.
Tak hanya itu, di Makassar ada juga namanya shelter warga yang program ini jadi satu-satunya di Indonesia. Dibawahi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Makassar, shelter warga merupakan upaya men-tracking sekaligus mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan.
“Hasil kerja keras ini bersama pemerhati anak serta masyarakat membuahkan hasil. Tidak sampai di sini, kita akan lebih genjot dan tingkatkan agar dapat membuat Makassar lebih baik lagi dalam pemenuhan hak anak,” tuturnya.
Fatmawati pun berharap pada 2024 nanti Makassar bisa naik kelas dan mendapat kategori Utama dalam Kota Layak Anak.
Sementara, Kepala DPPPA Makassar, Achi Soleman, menambahkan penetapan KLA didasarkan pada capaian pada 5 klaster Kota Layak Anak dengan 24 indikator yang mencakup penguatan kelembagaan, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, serta pendidikan.
Selanjutnya, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, serta perlindungan khusus, baik pada tingkat kabupaten, kecamatan, maupun desa/kelurahan.
“Tanpa adanya komitmen kuat dari pimpinan kami dan kebijakan program yang mementingkan pemenuhan hak, mungkin kita tidak bisa mencapai titik ini. Namun, DPPPA selalu bekerja keras dan selalu memfasilitasi anak yang tidak mendapatkan haknya,” ucapnya.
Komentar