Lintas Terkini

Astra Motor Sulsel Beri Edukasi Safety Riding kepada 107 Karyawan di Luwu Timur

Sebanyak 107 karyawan PT Mars Cocoa Research di Luwu Timur mendapatkan edukasi safety riding dari Astra Motor Sulawesi Selatan selaku main dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, dan Ambon.(Foto:Honda)

LUWU TIMUR – Sebanyak 107 karyawan PT Mars Cocoa Research di Luwu Timur mendapatkan edukasi safety riding dari Astra Motor Sulawesi Selatan selaku main dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, dan Ambon.

Edukasi safety riding tersebut menjadi wujud komitmen Astra Motor Sulawesi Selatan dalam menanamkan kedisiplinan berlalu lintas dengan menyosialisasikan keamanan berkendara kepada karyawan, yang mempunyai aktivitas dan mobilitas tinggi setiap harinya.

Instruktur Safety Riding Astra Motor Sulawesi Selatan Wanny memberikan materi terkait #Cari_Aman di jalan raya secara komprehensif. Materi tersebut diberikan untuk memperkuat pengetahuan dan keterampilan ratusan karyawan PT Mars Cocoa Research dalam berkendara aman dengan sepeda motor di jalan raya.

“Edukasi safety riding menjadi hal yang sangat penting untuk menekan potensi terjadinya kecelakaan di jalan raya, terutama kepada para karyawan yang memiliki mobilitas dan aktivitas yang cukup tinggi setiap harinya dengan sepeda motor,” ucap Wanny.

Menurut Wanny, Menurut Wanny, dengan edukasi dan sosialisasi yang baik, tingkat pengetahuan dan keterampilan karyawan dalam berkendara secara aman akan menguat. Dengan begitu, mereka bakal mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

“Pesan tentang keselamatan berkendara dan Cari_Aman terus kami sampaikan kepada mereka. Tujuannya agar mereka selalu menerapkan safety riding sekaligus mewujudkan Safety Indonesia,” tuturnya.

Selain itu, Wanny juga memberikan tips berkendara Cari_Aman. Pertama, menggunakan perlengkapan safety riding, mulai dari helm SNI, celana panjang, sampai sepatu. Kedua, membawa surat-surat kendaraan lengkap.

Kemudian, Wanny juga menekankan bahwa pengendara harus memprioritaskan pejalan kaki, terutama saat akan melintasi zebra cross harus mengurangi kecepatan. Hal ini juga merupakan prinsip dari safety riding.

Adapun standar safety riding keempat yakni mematuhi dan menaati peraturan lalu lintas. Menaati peraturan lalu lintas bukan untuk terhindar dari hukuman dan sanksi, tetapi melindungi diri sendiri dan pengendara lain di jalan raya.

Terakhir, Wanny mengatakan bahwa standar safety riding terakhir adalah memastikan kendaraan maupun perlengkapan sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan. Wanny menyatakan, jika standar safety riding diterapkan, pengendara akan aman dan nyaman selama berkendara.

“Semoga semua karyawan yang mendapatkan edukasi safety riding dapat mewujudkannya saat berkendara dengan sepeda motor di jalan raya. Ini tentu yang sangat kami harapkan, dan ini menjadi salah satu upaya untuk menekan tingkat kecelakaan di jalan raya,” tuturnya.(***)

Exit mobile version