PINRANG – Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kinerja jajaran Polsek seluruh Indonesia, masing masing Polsek mendapatkan satu mobil dinas patroli dan pelayanan, baru baru ini. Untuk Polres Pinrang yang memiliki 10 Polsek mendapatkan 12 unit mobil dinas tambahan, dimana lebihnya yang dua unit buat operasional di Mapolres Pinrang. Ke 12 mobil ini terdiri dari tipe Sedan sebanyak 10 dan dua unit jenis doubel kabin.
Kapolres Pinrang AKBP Adri Irniadi dalam keterangannya mengatakan, pemberian mobil dinas buat polsek polsek ini merupakan program nasional dari Mabes Polri. ” Dengan adanya kendaraan dinas ini, semangat dan etos kerja jajaran Polsek di Polres Pinrang juga harus
meningkat, khususnya dalam hal patroli wilayah dan pelayanan kepada masyarakat. Tidak ada alasan lagi buat jajaran Polsek untuk tidak menjangakau wilayah pelosok,” tegas mantan Kapolres Mamuju Utara ini.
Adri menegaskan, tidak ada alasan lagi bagi jajaran Polsek untuk bermalas malasan dengan adanya tambahan sarana tersebut. Namun yang perlu digarisbawahi lanjut Adri adalah masalah pemeliharaannya. “Kendaraan ini harus digunakan sesuai peruntukkannya. Masing masing kendaraan, akan ada satu personil Polsek yang khusus bertanggungjawab dan itu berdasarkan sprint “, jelas Adri.
Baca Juga :
Sebab kata Adri, penggunaan dan pemeliharaan kendaraan dinas ini akan berimplikasi pada kredibilitas dan tanggungjawab dari masing masing kapolsek. ” Ini bisa menjadi penilaian tersendiri buat Kapolseknya dan kami akan melakukan pemantauan rutin serta evalusi bualan terhadap hal tersebut “, pungkas Adri. (Aroelk)
Komentar