PAREPARE – Pengungkapan narkoba jenis Sabu-sabu seberat 5 Kilogram (Kg) yang hendak diselundupkan lewat Pelabuhan Nusantara Kota Parepare, ternyata melibatkan oknum polisi, Brigadir Polisi (Brigpol) Hidayat yang bertugas di Polres Parepare. Ini terungkap dalam Press Rilis yang digelar Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi, Rabu (24/8/2016) di Mapolres Parepare.
Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi mengungkapkan, saat ini, pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap oknum polisi yang bersangkutan atas kasus kepemilikan sabu 5 Kg. “Sudah pasti jika oknum yang bermain, langsung kita tindaki,” tegasnya.
Pria menjelaskan, status oknum polisi ini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Parepare karena yang bersangkutan langsung melarikan diri saat namanya masuk sebagai jaringan sabu 5 Kg yang berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Parepare, beberapa waktu lalu.
“Penyelundupan sabu seberat 5 kilogram ini kita gagalkan pada 18 Agustus lalu setelah adanya informasi pengiriman dari Tarakan, Kalimantan Utara. Anggota langsung bertindak dan menangkap dua orang pelaku sekira pukul 2 dini hari itu,” ungkap Pria.
Untuk diketahui, Brigpol Hidayat bertugas di bagian Identifikasi Polres Parepare, dan selama ini kerap turun ke lapangan saat proses identifikasi sebuah kasus. Dia menjadi bagian terdepan ketika terjadi proses indentifikasi lapangan. (*)