Logo Lintasterkini

Suami Istri Diparangi Tetangganya Karena Salah Paham

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 24 Agustus 2016 23:33

ilustrasi
ilustrasi

WAJO – Sepasang suami istri menjadi korban pemarangan oleh tetangganya sendiri yang dipicu dari kesalahpahaman. Kedua korban masing-masing bernama Nurdin (45) dan istrinya Mardiana (42), keduanya warga Dusun Lakessi, Desa Tadangpalie, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo.

Keduanya menjadi korban pemarangan pada hari Rabu (24/8/2016), sekira pukul 14.30 Wita, di sekitar rumah korban yang dilakukan oleh tetangganya sendiri bernama Madeamin (58).

Dari informasi yang dihimpun sebelumnya, sekira pukul 14.00 Wita pelaku sedang makan siang di rumahnya dan tersedak makanan. Disaat bersamaan anak korban yang berusia 3 tahun sedang bermain didekat rumah pelaku. Suara batuk pelaku yang didengar anak korban membuatnya lari ketakutan sambil menangis menuju ke rumahnya dan bertemu ibunya. Karena merasa anaknya dibentak oleh pelaku, membuat korban tidak menerima dan langsung menghubungi suaminya via Handphone yang sedang bekerja di sawah.

Sekira pukul 14.20 Wita, sang suami mendatangi rumah pelaku dan terjadi kesalah pahaman yang berujung terjadinya pemarangan terhadap korban. Ironisnya korban dikejar sampai di dalam pekarangan rumahnya dan dilihat oleh istri korban yang berteriak sambil memukul pelaku dengan sebuah sapu lidi.

Akibatnya sang istri tak luput serangan dengan sebilah parang. Setelah pelaku melakukan aksinya, dia berlari meninggalkan kedua korban yang telah terkapar. Para tetangga yang kebanyakan perempuan berteriak histeris minta tolong. Disaat bersamaan Kepala Dusun Lakessi bernama Lemmang melintas dekat TKP mendatangi rumah korban dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pamnana.

Sekira pukul 15.00 Wita petugas Polsek Pammana tiba di TKP mengamankan pelaku dan mengevakuasi korban ke Puskesmas Pammana dan selanjutnya di rujuk ke RSUD Lamaddukelleng Sengkang untuk segera mendapatkan tindakan medis.

Akibat kejadian tersebut, korban sang suami mengalami luka tebas pada punggung kanan, luka tebas pada rahang kanan, luka tebas pada bahu kanan, luka tebas pada lengan kanan bawah dan luka tebas pada sikut kanan. Sedangkan istrinya mengalami luka tebas pada lengan kanan belakang.

Sementara pelaku bersama barang bukti berupa parang sudah diamankan di Polsek Pammana guna proses lebih lanjut. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...