MAKASSAR — Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, Aryati Puspasari meminta masyarakat lebih selektif. Buntut penangkapan calo, Selasa (24/8/2021).
Ia mengatakan, praktik percaloan tidak dibenarkan dalam mengurus berkas kependudukan. Sebab, Disdukcapil Kota Makassar sudah merancang pelayanan dalam berbagai kondisi.
Kata dia, masyarakat bisa mengakses pelayanan kependudukan melalui luar jaringan (luring) maupun dalam jaringan (daring). Sudah ada petugas yang dibagi untuk melayani pengurusan berkas kependudukan masyarakat.
Baca Juga :
“Kami sudah menyiapkan pelayanan secara offiline, tapi terbatas. Kalaupun kami tidak melayani pelayanan secara offline kami sudah siapkan di wesite kami,” tuturnya, Selasa (24/8/2021).
Makanya, ia menegaskan tidak ada lagi alasan bagi masyarakat bahwa tidak terlayani. Sebab, petugas sudah dipastikan akan memandu masyarakat selama jam pelayanan berlangsung.
“Kami sudah ada pakta integritas buat para pelayan yang diberikan kepada masyarakat. Nah, kalau kasus yang ditemukan hari ini, kami segera tindaklanjuti,” tegas Puspa.
Ia juga mengaku sudah melibatkan pihak kepolisian. Hal ini ia lakukan untuk mengurangi potensi terjadinya praktik percaloan. Termasuk sudah membentuk tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
“Kami berharap masyarakat bisa lebih aktif menyampaikan kalau ada dugaan atau praktik percaloan yang terjadi di layanan publik yaitu di Disdukcapil Makassar,” imbaunya.(*)
Komentar