GOWA — Anggota DPRD Kabupaten Gowa, Diana Susanti Tunru memberikan kompensasi kepada calon legislatif (caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) yang tidak terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu.
Ia memberikan kompensasi tersebut kepada dua caleg PAN. Merka adalah Misbahuddin Rate dan Abdul Hamid Rate yang mencalonkan diri di Daerah Pemilihan (Dapil) 6 yang meliputi Kecamatan Bajeng dan Bajeng Barat.
“Tadi saya habis bayar kompensasi kepada Caleg PAN yang gagal di Dapil 6 Gowa sebagai tanda penghargaan dan terima kasih dari saya pribadi dan partai amanat nasional karena telah berpartisipsi pada Pileg 2019,” ujar Diana, Selasa (24/8/2021).
Baca Juga :
Legislator milenial itu mengungkapkan, besaran kompensasi yang diberikan kepada caleg tidak terpilih bervariasi. Bergantung pada tingkat pemilihan.
Kata Anggota Komisi IV DPRD Gowa ini, syarat untuk mendapatkan kompensasi tersebut, caleg yang gagal pada Pileg harus mendapatkan suara di atas 1.000. Sesuai dengan aturan partai.
“Totalnya hampir Rp80 juta untuk dua caleg diberikan kompensasi. Saya melakukan pembayar di hari ulang tahun PAN yang ke-23 sebagai tanda cinta saya terhadap partai dan saya sangat bangga karena PAN masih memperhatikan calegnya yang gagal pada pileg,” terangnya.
Selain itu, kata Diana, pertimbangan memberikan kompensasi sebagai bentuk penghargaan sekaligus pengganti biaya selama melakukan pencalonan. Pemberian kompensasi juga sebagai langkah antisipasi desakan pengganti antar waktu alias PAW.
“Karena ini persyaratan mutlak dari PAN yang harus di lunasi paling lambat 2 tahun masa jabatan agar tidak mendapat sangsi pergantian antar waktu,” pungkasnya.
Kendati demikian, dirinya berharap agar PAN tetap menjadi partai yang mampu meberikan harapan kepada setiap kadernya di seluruh Indonesia.(*)
Komentar