MAKASSAR — Seorang perempuan di Makassar diamankan polisi. Dia ketahuan menjadi calo di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, Selasa (24/8/2021).
Pelaku meminta bayaran Rp350 ribu untuk pengurusan berkas kependudukan. Korbannya diiming-imingi berkas yang diajukan bisa diproses dengan lancar dan cepat. Tinggal terima beres.
“Harganya dikasih Rp150 ribu KK (Kartu Keluarga), Rp200 ribu KTP (Kartu Tanda Penduduk),” ujar Faisal, korban calo, saat ditemui di Kantor Disdukcapil Kota Makassar.
Faisal menuturkan, ia datang sebelum jam pelayanan di Kantor Disdukcapil Kota Makassar dibuka. Sekitar pukul 06.00 Wita. Harapannya, bisa cepat mendapat pelayanan.
Hanya saja, saat tiba di lokasi pelaku langsung menghampirinya. Kemudian mengatakan berkasnya tidak akan dilayani. Pelaku lalu menawarkan untuk membantu mengurus berkas tersebut.
“Dia bilang tidak dilayaniki itu. Terus dia bilang lagi sinimi berkasta, ada temanku di dalam. Tapi bayarki,” ucap Faisal mengutip pernyataan pelaku.
Faisal lalu menyerahkan berkasnya kepada pelaku. Setelah berkas diterima, pelaku meminta Faisal untuk pulang. Akan dikabari setelah berkasnya selesai diproses.
“Waktu mau pulang saya minta nomor yang ambil berkasku (pegawai Disdukcapil), sama yang ambil uangku (calo). Sempat juga ku foto orangnya yang ambil uangku,” sambungnya.
Setelah tiba di rumah, Faisal mengadukan pelayanan Disdukcapil Kota Makassar kepada keluarganya. Barulah setelah itu, keluarganya datang ke Kantor Disdukcapil Kota Makassar untuk mencari pelaku.
Keluarga korban langsung melaporkan kejadian ini kepada pimpinan Diksdukcapil. Tidak lama setelah itu, pelaku berhasil diamankan. Polisi pun didatangkan.
Sementara itu, Plt Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Aryati Puspasari Abadi membenarkan adanya calo yang diamankan tersebut. Pelaku sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
“Sejak awal sudah kami sampaikan kami tidak mentolerir adanya praktik-praktik percaloan. Nah, kalau misalnya kasus yang kita temukan hari ini kami segera tindaklanjuti,” tukasnya.(*)