Pemkot Makassar Setuju Masuk Mall Harus Tunjukkan Bukti Vaksin

Pemkot Makassar Setuju Masuk Mall Harus Tunjukkan Bukti Vaksin

MAKASSAR – Tidak lama lagi mall akan buka. Namun, nantinya bagi pengunjung mall harus menunjukkan bukti telah vaksin.

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bahkan mendukung penuh usulan dari pihak pengelola mal terkait pengunjung yang harus menunjukan bukti vaksinasi sebelum memasuki mal. Hal itu diusulkan langsung oleh Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD SulselBar, Ricky Theodores kepada Walikota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto.

Dijelaskan Ricky, Kota Makassar bisa mengikuti apa yang telah diterapkan pemerintah di Jakarta. Dengan menggunakan aplikasi peduli lindungi, maka pengunjung mal bisa diketahui apakah sudah mengikuti vaksinasi atau belum.

“Mungkin itu juga bisa kita terapkan disini, sebagai upaya mendukung pemerintah,” kata Ricky di Ruang Rapat Sipakatau Balaikota Makassar, Senin (28/8/2021).

Menanggapi hal itu, Walikota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto kemudian menerima usulan tersebut.

“Kami tadi langsung berunding menerima usulan itu, bahwa masuk mal itu atas inisiasi malnya lewat program peduli lindungi,” ungkap Danny.

Selain itu Danny Pomanto juga bakal memberikan insentif bagi pengusaha seperti pengelola mal yang memiliki jumlah pegawai yang cukup banyak

Insentif tersebut akan diberikan apabila pihak pengusaha seperti mal sudah melakukan vaksinasi 100 persen pegawainya maka akan diberikan insentif berupa keringanan PPB.

“Insentif khusus untuk pengusaha yang punya pegawai besar termasuk mal kalau misalnya vaksinasi seluruh sudah 100 persen maka mereka berhak untuk mendapatkan insentif PBB pajak yang menyangkut kewenangan Kota,” ujarnya (*)