MAKASSAR — Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kota Makassar mengadakan Diseminasi Hasil Pengkajian dan Penelitian, di Hotel Karebosi Premier, Selasa (24/8/2021).
Diseminasi ini membahas tiga hasil penelitian yang nantinya akan didorong sebagai cikal bakal munculnya peraturan daerah (perda) maupun peraturan wali kota (perwali).
Ketiga penelitian itu adalah Pengelolaan dan Pemanfaatan Sampah di Kota Makassar, Sistem Drainase, serta Peran Koperasi Terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Kota Makassar.
Kepala Balitbangda Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie menyampaikan penelitian yang dilakukan akan dijadikan dasar keputusan atau kebijakan dalam membuat perda dan perwali. Namun sebelumnya, ada beberapa tahapan yang mesti dilalui. Termasuk diseminasi.
“Diseminasi kita undang stakeholder seperti LPM (Lembaga Swadaya Masyarakat), SKPD terkait, dan kecamatan untuk menyampaikan gagasannya,” ujarnya.
Bukti berharap diseminasi ini bisa mendapatkan banyak masukan agar hasil penelitian yang sudah dijalankan bisa lebih disempurnakan. Juga dapat diterapkan secara efektif di Kota Makassar.
“Setelah ini kita akan finalisasi dan bawa ke DPRD untuk disampaikan dan akan dilakukan FGD (Focus Group Discussion) dengan komisi terkait,” bebernya.
Diseminasi ini, lanjutnya, juga dilakukan agar hasil penelitian dapat diketahui publik bahwa Balibangda peduli dengan kondisi lingkungan masyarakat.
“Pengelolaan sampah ini termasuk bagaimana menghadirkan PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah). Kalau drainasi lebih kepada konektivitas dan pencegahan banjir. Sedangkan peran koperasi untuk meningkatkan ekonomi,” pungkasnya.(*)