GOWA – Sebuah video polisi lalu lintas (polantas) di kap mobil yang melaju dengan kecepatan kurang lebih 60 kilometer per jam viral di media sosial. Kejadian itu terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (23/8/2022).
Adapun polisi yang viral ini diketahui bernama Brigpol Muhammad Syaifullah, anggota polantas Polres Gowa. Dia terbawa di depan kap mobil sejauh kurang lebih 300 meter di sepanjang Jalan Wahid Hasyim Sungguminasa.
Informasi dihimpun, awalnya polantas sedang melakukan razia. Lalu melintas mobil yang dikemudikan seorang mahasiswa.
Baca Juga :
Saat akan dihentikan polisi, pengemudi coba menghindari razia. Kendati telah diperingati, namun pengemudi mobil tetap tancap gas malah mempercepat laju kendaraan. Polantas yang bertugas lalu memegang bagian kap mobil hingga gelayuran terbawa kendaraan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di jari tangan akibat berpegangan di kap depan mobil pelaku. Identitas pengemudi mobil ini diketahui mahasiswa berinisial MSA. Saat diperiksa, dia mengaku tancap gas lantaran panik saat melihat razia yang digelar polisi bersama Samsat Gowa.
“Saat ini sopir serta mobil telah diamankan petugas dan masih diperiksa,” ujar Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhly, Selasa (23/8/2022). (*)
Komentar