MAKASSAR – Anggota Resmob Gegana Polda Sulselbar berhasil mengamankan dua orang yang sedang pesta sabu-sabu, di Jalan Mannuruki Raya No 75, Kamis (24/9/2015) sekira pukul 00.15 Wita. Polisi saat itu sedang patroli dan menemukan keduanya sedang berpesta sabu.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, kedua pelaku ini sedang berpesta sabu-sabu saat Anggota Resmob Gegana sedang melaksanakan patroli yang dipimpin oleh Ipda Afrizal Dikrantoro SH. Saat itu Ipda Afrizal memerintahkan anggota untuk membuntuti satu pelaku yang baru saja berbelanja di warung untuk membeli minuman dingin dan meminta tiga buah sedotan (pipet).
Mereka yang diamankan yakni Rahmat (22) warga Jalan Harimau dan Arif Anugrah (30) warga Jalan Mannuruki Raya No 75.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 1 Buah Bong, 5 Pipet, 4 buah Korek Api, 3 Kaca Mata, 6 Sachet Bekas Pakai, 4 lembar pecahan uang Rp50.000. (Mul)