JAKARTA – Kombes Pol Krisna Murti baru seumur jagung menjabat sebagai Wakil Kapolda Lampung.
Ia dicopot dari jabatannya dan dimutasi sebagai Kepala Bagian Pengembangan Kapasitas (Kabagkembangtas) Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri.
Mutasi Krishna tertuang dalam surat telegram rahasia Kapolri Nomor ST/2335/IIX/2016 tertanggal 23 September 2016.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar membenarkan mutasi tersebut. Namun, ia membantah perpindahan Krishna karena kasus yang kini tengah ditangani Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
“Yang bersangkutan dimutasi ke Hubinter untuk mendukung acara sidang umum Interpol di Bali,” ujar Boy, dikutip Kompas.com, Jumat (23/9/2016) malam.
Acara tersebut akan berlangsung di Bali pada November 2016. Krishna diketahui berpengalaman di bidang hubungan internasional.
Pada 2011, ia menjadi staf perencanaan PBB di New York. Kemudian, tahun 2012, ia ditunjuk sebagai penerjemah Utama Divisi Hubungan Internasional.
Mutasi Krishna bersamaan dengan mencuatnya dugaan tindak kekerasan yang dilakukan Krishna terhadap seorang perempuan.
Kasus ini tengah ditangani oleh Divisi Propam Mabes Polri.
Kabar itu bermula dari sejumlah pemberitaan yang menyebut mantan pejabat Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya menganiaya teman perempuannya. Beredar pula foto-foto perempuan yang diduga korban dari Krishna.
Divisi Propam telah meminta keterangan AW, perempuan yang fotonya beredar dan dikaitkan dengan Krishna, serta perempuan berinisial NW yang diberitakan sebagai korban.
Sementara itu, Krishna membantah isu tersebut. Ia mengaku tidak tahu mengenai munculnya informasi yang menyebutnya menganiaya perempuan.
“Saya tidak tahu bagaimana peristiwanya. Saya tidak tahu mengapa dikaitkan dengan isu yang beredar. Insya Allah saya tidak pernah melakukan sebagaimana yang diisukan tersebut. Mudah-mudahan jawaban saya bisa mengklarifikasi isu miring yang beredar di luar,” ujar Krishna beberapa waktu lalu. (*)