Lintas Terkini

Lima Pengantar Jenazah Pengeroyok Sopir di Maros Ditangkap Polisi

Lima pengantar jenazah yang keroyok sopir di Maros ditangkap polisi.

MAROS – Jajaran Polsek Lau Maros, mengamankan lima pelaku pengrusakan dan pengeroyokan sopir truk di jalan Poros Maros-Pangkep, Desa Salenrang, Bontoa, Jumat (22/9/2017) malam. Pelaku tersebut berdasarkan laporan korban, Rusdi (35), dengan nomor polisi : LP/94/IX/2017/Spkt Lau, tertanggal 21 September 2017.

Kapolsek Lau, AKP Ismail menjelaskan kelima tersangka yakni Danial alias Ucu (25) dan Ismail alias Mail (30), warga Jl Sabutung Baru, Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Makassar. Pelaku ketiga Junaedi alias Madi (27), warga Jl Kandea III Nomor 278 A Kelurahan Bungaeja Beru, Tallo, Kota Makassar.

Pelaku keempat, Faizal alias Colleng (17), warga Jl Tinumbu, Kelurahan Bungaeja Beru, Tallo, Makassar. Dan Zulkarnain Dm alias Nain (25), warga Jl Tinumbu dalam, Kelurahan Layang, Kecamatan Bontoala, Makassar.

“Pelaku dan barang bukti berupa batu, pecahan kaca mobil, dan mobil milik korban diamankan di Mapolsek Lau,” katanya.

Tersangka dibekuk di rumahnya masing-masing berdasarkan hasil pemeriksaan Danial, yang merupakan bos pengantar jenazah.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain,” kata Kapolsek. (*)

Exit mobile version