PINRANG — Dermawan alias Wawan (18), yang terindikasi sebagai pelaku pembobolan kios (Gardu Jualan) milik Rabbi (67), di jalan Makkaritutu (Depan SMK Negeri 2 Pinrang) pada hari Rabu (12/9/2018) sekira pukul 03.00 Wita lalu, akhirnya berhasil diringkus Unit Resmob Polres Pinrang yang dipimpin Bripka Aris, Sabtu (22/9/2018) sekira pukul 02.30 Wita. Pelaku yang merupakan warga jalan Monginsidi Kota Pinrang, diringkus petugas di jalan Kandea Kota Pinrang saat lagi asyik terlelap di salah satu rumah temannya.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 1 buah tabung gas 3 Kg. Saat diiterogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian di kios milik Rabbi bersama 7 orang rekannya yang berinisial BT, CW, RI, ON, VR, AC, dan ZL. Para pelaku beraksi dengan cara mencungkil pintu rumah korban dengan menggunakan kunci-kunci sehingga pintu rumah korban rusak dan lalu masuk mengambil sejumlah barang jualan milik korban.
Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo yang dikonfirmasi limtasterkini.com, Senin (24/9/2018), membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku tersebut.
“Pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Polsek Urban Watang Sawitto guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” singkat Adhi Purboyo. (*)