MAKASSAR – Sebanyak 35 Dosen Supervisi KKN UMI mengikuti pembekalan, Senin, (24/9/2018). Kegiatan KKN ini merupakan salah satu implementasi pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian pada masyarakat.
Tujuannya memberikan pendidikan kepada mahasiswa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sekaligus memberikan kemanfaatan bagi masyarakat.
Hal ini disampaikan Rektor UMI, Prof. Dr. H Basri Modding, SE, M.Si saat membuka Pembekalan Supervisi Dosen KKN UMI Makassar. Kegiatan ini dilaksanakan Lembaga Pengabdian Pada Masyarakat di aula LPMD Menara, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar.
Baca Juga :
Basri Modding menambahkan, penyelanggaraan KKN diupayakan agar penyebaran mahasiswa merata di seluruh wilayah KKN. Harapannya, dengan pemerataan, informasi mengenai UMI sampai ke seluruh masyarakat di Sulawesi Selatan pada khususnya.
“Begitu juga kegiatan pengabdian dosen, pengusulan melalui fakultas, dan penetapan lokasi ditetapkan oleh LPMD UMI agar lebih teratur dan terarah,” kata dia.
Guru Besar Fakultas Ekonomi UMi ini mengatakan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebagai supervisi dosen KKN UMI. Termasuk mengenai etika dosen supervisi KKN.
“Dosen supervisi KKN UMI harus menjunjung tinggi nilai-nilai Keumian, menjaga sikap, perilaku dan budaya menjaga keunikan dan menjadi panutan di masyarakat,” pesan Basri Modding. (*)
Komentar