PINRANG — Aksi arogan Persatuan Penggilingan Padi (Perpadi) Kabupaten Pinrang yang melarang dan mengintimidasi pengusaha dari luar Kabupaten Pinrang yang akan membeli gabah membuat petani di Kabupaten Pinrang menjerit. Pasalnya, gabah hasil panen petani menumpuk dikarenakan tidak adanya pembeli.
Selain melarang pengusaha luar masuk, Perpadi Pinrang yang menetapkan harga gabah secara sepihak membuat petani di Kabupaten Pinrang lebih memilih menumpuk gabahnya daripada menjual ke Perpadi Pinrang dengan harga yang jauh dibawah pembelian pengusaha dari luar Kabupaten Pinrang.
“Kondisi saat ini, gabah petani tidak ada yang membeli karena tidak ada pembeli gabah. Para pengusaha penggilingan padi dari luar takut masuk membeli gabah karena adanya intimidasi dan razia yang dilakukan oleh Perpadi Pinrang,” tutur Ilyas, salah seorang anggota Kelompok Tani asal Kanni Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Kabupaten Pinrang, Selasa (22/9/20202).
Sementara Ketua Perpadi Sulsel Andi Pallawagau yang juga anggota DPRD Kabupaten Pinrang yang ikut menghadiri RDP mengatakan, tidak bisa mencampuri keputusan Perpadi Pinrang.
“Saya belum tau apa keputusan Perpadi Pinrang adanya keputusan bersama yang diambil soal harga gabah di Pinrang,” kata Pallawagau.
Untuk diketahui, aksi pelarangan yang dilakukan Perpadi Pinrang dengan cara merazia mobil pengusaha dari luar dan menurunkan paksa muatan gabahnya di tapal batas Kabupaten Pinrang – Sidrap, Minggu (20/9/2020) malam lalu menuai kecaman dan mendapatkan perlawanan dari sejumlah kelompok tani di Kabupaten Pinrang. Puluhan petani asal Kanni Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang nggelar aksi demonstrasi ke gedung DPRD Pinrang keesokan harinya, Senin (21/9/2020). Yang sangat disayangkan, saat RDP di gelar Di gedung DPRD Pinrang, tidak ada satu pun pengurus maupun anggota Perpadi Pinrang yang muncul menunjukkan batang hidungnya. (*)