PINRANG – Aksi nekat yang dilakukan Fitri (30), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal kampung Batri Desa Kaballangan Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang yang menganiaya Asgan (47) Imam Masjdi Nurul Huda di Kampungnya sendiri saat lagi memimpin shalat Dzuhur berjamaah, Selasa (22/9/2020) siang, ternyata bermotifkan dendam.
Kapolres Pinrang AKBP Dwi Santoso melalui Kapolsek Duampanua Iptu H Muhammad Nasir mengungkapkan, dari hasil.pemeriksaan, terduga pelaku nekat melakukan hal tersebut karena merasa dendam akan ulah korban yang telah menikahkan suaminya dengan perempuan lain tanpa sepengetahuannya.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku dendam karena beberapa bulan lalu korban telah menikahkan suaminya dengan perempuan lain. Setelah rahasia pernikahan itu terbongkar dan dirinya mengetahui jika yang menikahkan itu korban, inilah yang membuat pelaku dendam,” jelas Iptu H Muhammad Nasir kepada lintasterkini.com, Kamis (24/9/2020) via selulernya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Asgan dianiaya pelaku saat lagi memimpin shalat Dzuhur berjamaah, Selasa (22/9/2020) siang di Masjid Nurul Huda Kampung Barri Desa Kaballangan Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang.pelaku menghantam punggung korban demganemggunakan sebuah balok kayu saat korban lagi sujud di rakaat pertama. Setelah korban terjatuh, hantaman kedua kembali dilayangkan pelaku ke arah bagian kepala korban. Beruntung, korban yang masih sadar melakukan perlawanan dengan menangkis hantaman tersebut yang membuat jari manis pada tangan kanannya retak/patah. (*)