PINRANG — Desakan anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Markus Manna yang meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyelewengan anggaran Desa Lembang Mesakada ditanggapi pihak Kejaksaan Negeri Pinrang dan Polres Pinrang.
Baca Juga :
Kapolres Pinrang AKBP Dwi Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Dharma Praditya Negara yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Rabu (23/9/2020), membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, laporannya sudah kita terima dan sudah kita tindak lanjuti,” kata AKP Dharma Praditya Negara via selulernya.
Dharma menyebutkan, saat ini laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pinrang, Tomy Aprianto yang ikut dikonfirmasi mengaku, pihaknya juga pernah menerima laporan yang sama.
“Pernah ada yang masuk. Tapi setelah kita tindak lanjuti dengan pengumpulan data dan informasi, ternyata sudah ditindaklanjuti duluan oleh teman penyidik dari Polres Pinrang. Makanya, kami hanya menunggu hasil dari Polres Pinrang,” tutupnya. (*)
Komentar